JurnalLugas.Com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tidak menggerus anggaran sektor pendidikan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto justru melakukan penambahan alokasi pendidikan melalui skema Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
Pernyataan tersebut disampaikan Lalu usai serangkaian rapat kerja antara Komisi X DPR RI dan kementerian terkait di bidang pendidikan di Jakarta, Sabtu (kemarin). Ia menekankan bahwa program MBG memiliki pos anggaran tersendiri dan tidak mengurangi postur utama pendidikan dalam APBN.
Anggaran Pendidikan Justru Bertambah
Menurut Lalu, pemerintah secara tegas memastikan bahwa anggaran MBG tidak diambil dari dana operasional kementerian pendidikan. Bahkan, melalui ABT, pemerintah memperkuat pembiayaan sektor ini dengan fokus pada peningkatan sarana dan prasarana, mutu pembelajaran, serta kesejahteraan guru.
“MBG tidak mengganggu anggaran pendidikan. Presiden malah menambah lewat ABT, difokuskan pada infrastruktur, kualitas, dan kesejahteraan guru,” ujarnya.
Dalam sejumlah pembahasan bersama mitra kerja, kementerian di bawah koordinasi pendidikan juga menegaskan bahwa pelaksanaan MBG berdiri terpisah dari alokasi inti pendidikan.
MBG Perkuat Pendidikan Karakter
Secara substansi, program MBG dinilai selaras dengan agenda pembangunan pendidikan nasional. Lalu menyebut, MBG mendukung penguatan pendidikan karakter melalui penyediaan makanan bergizi dan berkualitas bagi peserta didik.
Program ini juga dikaitkan dengan implementasi agenda ketujuh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam kerangka “Indonesia Hebat”.
Ia mengakui, secara administratif MBG tercantum dalam postur anggaran pendidikan di APBN. Namun setelah pendalaman dalam berbagai rapat kerja, dipastikan bahwa tujuan utama program tersebut tetap untuk mendukung kepentingan pendidikan nasional.
Komisi X DPR Dukung Penuh Program MBG
Komisi X DPR RI, lanjut Lalu, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan MBG selama program tersebut membawa dampak positif bagi kemajuan pendidikan.
Ia juga mengingatkan agar publik tidak salah persepsi terkait posisi anggaran MBG. Berdasarkan hasil koordinasi lintas kementerian, tidak ada pemotongan dana pendidikan akibat implementasi program tersebut.
“Setelah kami dalami dan koordinasi berkali-kali, jelas bahwa MBG tidak mengganggu anggaran kementerian pendidikan. Justru ada penambahan untuk peningkatan mutu dan kesejahteraan guru,” tegasnya.
Kesejahteraan Guru Jadi PR Prioritas
Di sisi lain, Lalu menyoroti pentingnya komitmen pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup guru. Ia berharap peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik menjadi prioritas utama dalam kebijakan pendidikan nasional ke depan.
Menurutnya, perbaikan kesejahteraan guru merupakan pekerjaan rumah yang harus segera direalisasikan agar kualitas pendidikan meningkat secara menyeluruh.
Selain itu, ia juga menyinggung tambahan anggaran besar untuk sektor pendidikan, termasuk alokasi sekitar Rp181 triliun bagi Kemendikdasmen, serta dukungan anggaran untuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dan Kementerian Kebudayaan.
Dengan tambahan tersebut, ia kembali menegaskan bahwa MBG tidak mengganggu postur pendidikan. Sebaliknya, program itu disebut memperkuat tujuan pendidikan nasional sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Komisi X DPR RI memastikan akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Baca berita dan analisis kebijakan lainnya di https://JurnalLugas.Com
(HD)






