JurnalLugas.Com – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengatur skema khusus pendistribusian program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur Idul Fitri 1447 Hijriah dan cuti bersama Lebaran 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 sebagai langkah antisipatif menjaga kualitas dan ketepatan sasaran distribusi pangan bergizi nasional.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa selama periode 18–24 Maret 2026 tidak ada penyaluran MBG kepada seluruh penerima manfaat, baik peserta didik maupun non-peserta didik. Namun, pemerintah menyiapkan mekanisme distribusi lebih awal sebagai pengganti.
“Distribusi dilakukan lebih awal pada 17 Maret 2026 berupa satu paket makanan sehat dan tiga paket bundling untuk alokasi 18–20 Maret,” ujar Dadan di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Skema Paket Bundling Maksimal Tiga Hari
BGN memperkenalkan sistem bundling atau penggabungan beberapa paket makanan kemasan sehat yang diserahkan sekaligus untuk kebutuhan beberapa hari. Meski demikian, lembaga tersebut memberi batasan ketat terkait daya tahan konsumsi.
Menurut Dadan, paket bundling hanya diperuntukkan untuk konsumsi maksimal tiga hari guna menjaga kualitas dan keamanan pangan.
“SPPG wajib memberikan edukasi singkat tentang penyimpanan dan konsumsi bertahap maksimal tiga hari,” jelasnya.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga diminta memastikan paket tersebut hanya dikonsumsi oleh penerima manfaat resmi program MBG.
Pelayanan MBG Tetap Jalan Selama Ramadan
BGN memastikan bahwa program pemenuhan gizi nasional tetap berjalan selama Ramadan 2026. Kelompok prioritas seperti ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita usia 6–59 bulan tetap menerima layanan penuh tanpa penghentian.
Sementara itu, untuk wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa, distribusi MBG tetap dilakukan sesuai jadwal normal dengan menu siap santap seperti hari biasa.
Jadwal Penghentian Sementara Februari 2026
Selain pengaturan saat Lebaran, BGN juga menghentikan sementara distribusi MBG pada 16–17 Februari 2026 selama cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek. Kemudian, saat memasuki awal Ramadan pada 18–22 Februari 2026, penyaluran kembali dihentikan sementara.
Program MBG kembali berjalan normal mulai 23 Februari 2026.
Komitmen Jaga Kualitas dan Ketepatan Sasaran
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen BGN menjaga keberlanjutan program sekaligus memastikan standar keamanan pangan tetap terjaga selama periode hari besar keagamaan dan libur nasional.
Dengan skema distribusi lebih awal dan sistem bundling terbatas, pemerintah berharap penerima manfaat tetap memperoleh asupan gizi seimbang tanpa mengurangi kualitas makanan.
Langkah adaptif ini sekaligus memperlihatkan fleksibilitas kebijakan dalam mendukung ketahanan gizi nasional di tengah momentum Ramadan dan Lebaran 2026.
Baca berita nasional lainnya di https://JurnalLugas.Com






