BGN Klaim Anggaran MBG Ibu Hamil Menyusui Cuma Rp24 Triliun Masuk Fungsi Kesehatan

JurnalLugas.Com – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan alokasi anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengurangi maupun mengganggu pagu kementerian lain. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, di Jakarta, Minggu (1/3/2026).

Pernyataan tersebut menjawab kekhawatiran publik terkait besarnya anggaran MBG yang disebut-sebut berpotensi menggerus alokasi sektor kesehatan dan pendidikan.

Bacaan Lainnya

Anggaran Rp24 Triliun Masuk Fungsi Kesehatan

Dadan menjelaskan, khusus untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, anggaran MBG masuk dalam rincian output fungsi kesehatan. Pada tahun 2026, tercatat sebesar Rp24 triliun dialokasikan melalui fungsi tersebut.

Menurutnya, keberadaan anggaran itu tidak berdampak pada pagu Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ia menegaskan bahwa tren anggaran Kemenkes tetap meningkat dari tahun ke tahun.

“Anggaran BGN sebesar Rp24 triliun berada dalam fungsi kesehatan, namun tidak mengurangi jatah Kemenkes. Faktanya, anggaran Kemenkes terus meningkat,” ujarnya.

Baca Juga  BGN Optimalkan Rp268 Triliun MBG, Puluhan SPPG Ditutup Saat Ramadhan

Penjelasan ini sekaligus menepis anggapan bahwa program strategis nasional di bidang gizi akan menggeser prioritas pembiayaan sektor kesehatan.

Sektor Pendidikan Tetap Aman

Tak hanya sektor kesehatan, BGN juga memastikan bahwa alokasi MBG untuk anak sekolah, termasuk santri dan peserta didik di lembaga keagamaan, masuk dalam rincian output fungsi pendidikan.

Dadan menyebut total anggaran fungsi pendidikan mencapai Rp223 triliun. Namun, angka tersebut tidak mengurangi anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Ia menegaskan bahwa kedua kementerian tersebut tetap mengalami kenaikan anggaran dibandingkan tahun sebelumnya.

“Anggaran pendidikan Rp223 triliun tidak mengganggu Kemendikdasmen maupun Kemendiktisaintek. Dari tahun lalu ke tahun ini justru mengalami kenaikan,” katanya menegaskan.

Transfer Tunjangan Guru Naik 10 Persen

Lebih lanjut, Dadan juga memastikan bahwa transfer anggaran dari pusat ke daerah untuk tunjangan guru tetap mengalami peningkatan signifikan.

Ia menyebutkan kenaikan hampir 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Artinya, program MBG tidak berdampak pada kesejahteraan guru di daerah.

Baca Juga  Gugatan Anggaran MBG Dicabut, MK Tegaskan Tak Bisa Diajukan Lagi

“Transfer pusat ke daerah untuk tunjangan guru tetap naik sekitar 10 persen,” ujarnya.

Komitmen Pemerintah pada Gizi dan Pendidikan

Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu program prioritas nasional dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini. Dengan skema penganggaran yang terpisah namun tetap berada dalam fungsi strategis negara, pemerintah memastikan tidak terjadi tumpang tindih maupun pengurangan alokasi kementerian teknis.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat fondasi kesehatan dan pendidikan nasional tanpa mengorbankan stabilitas fiskal antar kementerian.

Dengan klarifikasi resmi dari BGN, publik diharapkan tidak lagi khawatir terhadap isu pergeseran anggaran yang berpotensi menimbulkan mispersepsi.

Baca berita nasional terpercaya lainnya di https://JurnalLugas.Com

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait