Ngambek? Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 Miliar, Pilih Kendaraan Pribadi

JurnalLugas.Com – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, mengambil langkah tegas dengan mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD Perubahan 2025 senilai Rp8,49 miliar. Keputusan ini muncul setelah munculnya polemik di media sosial terkait besarnya anggaran untuk kendaraan mewah tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, menyatakan bahwa keputusan ini mencerminkan kepedulian Gubernur terhadap aspirasi masyarakat dan dinamika sosial di Benua Etam.

Bacaan Lainnya

“Bapak Gubernur memperhatikan masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK, sekaligus mendengar kegelisahan tokoh masyarakat. Beliau menempatkan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan,” kata Faisal, Minggu (1/3/2026).

Mobil dinas tipe Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e tersebut baru saja diserahkan pada 20 November 2025, namun belum digunakan di wilayah Kaltim. Faisal memastikan unit masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta.

“Mumpung belum pernah digunakan, Bapak Gubernur memerintahkan proses pengembalian segera dilakukan,” tambah Faisal.

Proses administrasi pembatalan sudah berjalan sejak Jumat lalu. Penyedia kendaraan, CV Afisera Samarinda, dilaporkan kooperatif. Sesuai mekanisme hukum, dana pengadaan sebesar Rp8,499 juta harus dikembalikan ke kas daerah dalam waktu maksimal 14 hari setelah unit diterima kembali.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Kaltim terhadap prinsip good governance, dengan Rudy Mas’ud memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi dalam kegiatan kedinasan.

“Keputusan ini menunjukkan integritas dan prioritas menjaga kebersamaan serta kepercayaan masyarakat di atas fasilitas mewah,” pungkas Faisal.

Dengan langkah berani ini, diharapkan polemik terkait mobil dinas mewah di Kaltim bisa berakhir, sekaligus menjadi contoh transparansi dan akuntabilitas publik di pemerintahan daerah.

Baca informasi lengkap lainnya di JurnalLugas.Com.

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Rudy Mas’ud Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Jelas KPK Ngomong Gini

Pos terkait