Jurnallugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terkait dugaan manipulasi pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dugaan penyimpangan ini mencakup beberapa dinas yang diduga melakukan pengondisian proses tender.
“Kasus ini terkait pengadaan tenaga outsourcing di Pemkab Pekalongan, dugaan terjadi di beberapa dinas,” kata Budi di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (03/03/2026).
Budi menambahkan, praktik pengondisian memungkinkan vendor tertentu mendapatkan proyek tanpa persaingan yang sehat.
“Proses pengadaan diduga diatur sehingga perusahaan tertentu lebih mudah menang tender,” jelasnya.
OTT ini menyoroti risiko korupsi pada pengadaan jasa pemerintah, terutama di level kabupaten, yang seharusnya mengikuti prinsip transparansi dan akuntabilitas. KPK tengah melakukan pemeriksaan dokumen dan pihak terkait untuk mengungkap jaringan praktik yang lebih luas.
Para ahli menekankan pentingnya pengawasan publik dan audit internal agar pengadaan pemerintah berjalan sesuai aturan. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pejabat daerah lainnya untuk memastikan setiap tender dilakukan secara adil.
Masyarakat kini menunggu hasil penyidikan KPK yang diyakini akan mempengaruhi reformasi pengadaan di tingkat daerah dan memperkuat integritas birokrasi.
Baca berita lainnya: JurnalLugas.Com
(SF)






