Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Tersangka, Korupsi Outsourcing

JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Fadia Arafiq. Penetapan status hukum dilakukan kurang dari 1×24 jam setelah penindakan berlangsung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa proses hukum telah naik ke tahap penyidikan. “Status hukum sudah ditetapkan kepada pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1×24 jam,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Bacaan Lainnya

Gelar Perkara Digelar Tertutup

Menurut Budi, keputusan tersebut diambil setelah tim penyidik melakukan gelar perkara atau ekspose pada Selasa malam (3/3/2026). Proses itu menjadi dasar peningkatan perkara ke tahap penyidikan sekaligus penetapan tersangka.

Ia menambahkan, rincian lengkap mengenai konstruksi perkara, kronologi kejadian, serta identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers resmi. “Detailnya akan kami buka secara komprehensif saat konferensi pers,” katanya singkat.

Baca Juga  Krisis Kaderisasi Parpol, 371 Politisi Terseret Korupsi, Alarm Keras Inflasi Maling Uang Rakyat

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan jadwal pasti konferensi pers dimaksud.

OTT Ketujuh KPK di Tahun 2026

Operasi ini menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang 2026 dan menjadi yang pertama pada bulan Ramadhan tahun ini. Penindakan dilakukan di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Fadia bersama ajudan dan sejumlah orang kepercayaannya. Tak hanya itu, tim penyidik juga menangkap 11 orang lain dari wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.

Salah satu yang turut diamankan adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

Diduga Terkait Proyek Outsourcing

Berdasarkan informasi awal yang disampaikan KPK, OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga  KPK Ungkap Modus Pemerasan Sertifikat K3 Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

Meski demikian, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta aliran dana yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Penindakan ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam mengawasi tata kelola anggaran daerah, khususnya dalam sektor pengadaan barang dan jasa yang kerap menjadi celah praktik korupsi.

Publik kini menanti konferensi pers resmi KPK untuk mengetahui secara detail konstruksi hukum perkara yang menjerat kepala daerah tersebut.

Ikuti perkembangan berita terbaru dan analisis mendalam lainnya hanya di https://JurnalLugas.Com

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait