JurnalLugas.Com – Badan Gizi Nasional (BGN) menginstruksikan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengunggah menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui media sosial. Kebijakan ini bertujuan memperkuat transparansi kepada masyarakat terkait kualitas makanan yang diberikan kepada para penerima manfaat.
Instruksi tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, saat memberikan keterangan di Bandung, Minggu (8/3/2026).
Menurut Sonny, unggahan yang dilakukan SPPG tidak hanya menampilkan daftar menu makanan. Setiap konten juga harus memuat informasi kandungan gizi serta biaya penyediaan makanan dalam program MBG.
“BGN meminta seluruh SPPG memiliki akun media sosial sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat. Di sana harus ditampilkan menu makanan, kandungan gizinya, hingga harga penyediaannya,” ujarnya.
Transparansi Program Makan Bergizi Gratis
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan keterbukaan dalam pelaksanaan program MBG. Dengan informasi yang dapat diakses publik, masyarakat diharapkan dapat memantau kualitas makanan yang diberikan kepada penerima program.
Program MBG sendiri menyasar sejumlah kelompok rentan, antara lain ibu hamil, ibu menyusui, bayi, serta peserta didik di berbagai jenjang pendidikan. Program ini dirancang untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat dan mendukung tumbuh kembang anak.
BGN menilai keterlibatan publik penting untuk menjaga kualitas layanan gizi yang diberikan oleh SPPG di berbagai daerah.
Masyarakat Diberi Ruang Menyampaikan Kritik
Sonny menegaskan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik apabila menemukan menu MBG yang dinilai tidak layak atau tidak sesuai standar.
Menurutnya, keberadaan media sosial SPPG justru menjadi sarana kontrol publik terhadap program pemerintah tersebut.
“Jika ada yang tidak sesuai, masyarakat boleh menyampaikan protes. Itu bagian dari transparansi dan bentuk akuntabilitas kepada publik,” jelasnya.
Viral di Media Sosial Harus Bertujuan Perbaikan
Selain itu, BGN juga tidak melarang masyarakat membagikan informasi terkait menu MBG di media sosial. Namun Sonny mengingatkan agar penyebaran informasi tersebut bertujuan untuk memperbaiki layanan, bukan sekadar memicu polemik.
Ia menyarankan masyarakat terlebih dahulu melaporkan temuan kepada pihak SPPG agar perbaikan bisa segera dilakukan.
“Kalau tujuannya untuk perbaikan layanan, silakan datang langsung ke SPPG dan sampaikan laporan. Soal menjadi viral atau tidak di media sosial, itu tergantung niat masing-masing,” katanya.
Dengan kebijakan keterbukaan ini, BGN berharap program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan mendapat pengawasan langsung dari masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi nasional melalui program MBG.
Sumber selengkapnya dapat dibaca di https://jurnallugas.com.
(SF)






