Purbaya Ingin Tarik PNM dari BRI, Bisa Perkuat Penyaluran KUR UMKM

JurnalLugas.Com — Pemerintah tengah mengkaji rencana strategis terkait pengelolaan lembaga pembiayaan mikro milik negara. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan wacana pengambilalihan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kepada Presiden Prabowo Subianto.

Langkah tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menghasilkan keputusan final. Pemerintah kini sedang menghitung potensi dampak keuangan serta manfaat kebijakan tersebut bagi program pembiayaan usaha mikro di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Sudah saya sampaikan juga kepada Presiden, tetapi belum ada keputusan. Beliau meminta agar dihitung terlebih dahulu, jika hasilnya baik tentu bisa dipertimbangkan,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Masih Dalam Tahap Perhitungan

Menurut Purbaya, perhitungan mengenai skema pengalihan PNM ke bawah koordinasi Kementerian Keuangan masih terus dilakukan bersama Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia.

Ia menyebut diskusi intensif juga dilakukan dengan pimpinan lembaga tersebut, termasuk CEO Danantara, Rosan Roeslani, guna memastikan langkah yang diambil memberikan manfaat maksimal bagi negara.

Baca Juga  BNI, BRI, BTN, Mandiri Kompak Naikkan Bunga Valas 4% Menkeu Purbaya Buka Suara

“Kami masih menghitung bersama Danantara untuk menentukan langkah terbaik bagi negara, khususnya dalam penyaluran KUR dan pembiayaan UMKM,” kata Purbaya.

Meski demikian, ia menegaskan wacana tersebut masih bersifat opsi. Pemerintah membuka kemungkinan perubahan arah kebijakan jika hasil kajian menunjukkan skema lain lebih efektif.

Fokus pada Efektivitas Penyaluran KUR

Gagasan pengambilalihan PNM sebelumnya disampaikan Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR. Dalam forum tersebut, ia mengusulkan agar anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), yakni PNM, berada langsung di bawah Kementerian Keuangan.

Usulan itu didasarkan pada pertimbangan efisiensi pengelolaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Setiap tahun pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk mendukung program tersebut. Kementerian Keuangan tercatat menggelontorkan sekitar Rp40 triliun untuk subsidi bunga KUR.

Menurut Purbaya, jika PNM berada langsung di bawah Kementerian Keuangan, dana subsidi tersebut berpotensi dimanfaatkan lebih produktif sebagai sumber modal kerja yang memperkuat pembiayaan sektor UMKM.

Baca Juga  Purbaya 4 Modus Eksportir Hindari Bea Keluar “Celakanya, Polanya Terus Berevolusi”

Dinilai Lebih Efisien

Selain soal anggaran, PNM dinilai memiliki keunggulan dalam jaringan dan sumber daya manusia yang sudah berpengalaman mendampingi pelaku usaha mikro.

Faktor tersebut menjadi alasan utama pemerintah mempertimbangkan opsi pengambilalihan dibandingkan membentuk lembaga baru di bawah Kementerian Keuangan.

“PNM sudah memiliki sistem pendampingan dan SDM yang kuat untuk sektor mikro, sehingga secara efisiensi opsi ini dinilai lebih baik dibandingkan membangun kendaraan khusus baru,” jelas Purbaya.

Keputusan akhir terkait rencana tersebut akan ditentukan setelah seluruh perhitungan fiskal dan dampak kebijakan selesai dilakukan. Pemerintah menegaskan bahwa langkah yang diambil nantinya harus memberikan manfaat paling besar bagi penguatan pembiayaan UMKM nasional.

Untuk membaca berita ekonomi dan kebijakan terbaru lainnya, kunjungi https://JurnalLugas.Com.

(ED)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait