JurnalLugas.Com — Kebijakan tegas diambil Badan Gizi Nasional (BGN) dengan menghentikan operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera. Langkah ini dipicu oleh temuan serius terkait ketidakteraturan standar mutu serta pelanggaran aspek kesehatan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari hasil pengawasan, sebanyak 567 SPPG terpaksa dihentikan sementara karena dinilai tidak memenuhi ketentuan dasar layanan. Kondisi di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan dalam penerapan standar operasional, mulai dari kualitas bahan pangan hingga tata kelola kebersihan yang belum sesuai ketentuan.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, menegaskan bahwa penghentian operasional dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus menjaga integritas program nasional tersebut.
“Langkah ini kami ambil karena ditemukan ketidaksesuaian serius pada standar mutu dan aspek kesehatan. Kami tidak bisa membiarkan layanan berjalan dalam kondisi yang berisiko bagi penerima manfaat,” ujarnya.
Temuan Lapangan Jadi Alarm Keras
BGN menemukan sejumlah persoalan mendasar yang berpotensi mengganggu kualitas layanan. Di antaranya adalah pengelolaan makanan yang tidak memenuhi standar higienitas, ketidakteraturan distribusi, hingga lemahnya pengawasan internal di tingkat pelaksana.
Situasi ini dinilai sebagai indikasi adanya carut marut dalam implementasi standar yang seharusnya menjadi fondasi utama program MBG. Oleh sebab itu, penghentian operasional dipandang sebagai langkah korektif yang tidak bisa ditunda.
“Temuan di lapangan menunjukkan adanya ketidakteraturan yang cukup mengkhawatirkan. Ini menjadi sinyal kuat bahwa pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh, bukan parsial,” kata Harjito.
Pembinaan Ketat Jadi Syarat Aktivasi Kembali
Meski bersifat tegas, kebijakan ini tetap disertai pendekatan pembinaan. BGN memastikan bahwa setiap SPPG yang dihentikan akan mendapatkan pendampingan teknis secara intensif sebelum diizinkan kembali beroperasi.
Proses pembinaan meliputi perbaikan sistem pengolahan makanan, peningkatan standar kebersihan, hingga penguatan manajemen operasional agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Setiap unit wajib melewati tahapan evaluasi dan pembinaan secara ketat. Tanpa perbaikan nyata, operasional tidak akan kami izinkan kembali,” tegasnya.
Komitmen Jaga Kepercayaan Publik
BGN juga tengah memperkuat sistem pengawasan berbasis wilayah guna memastikan kejadian serupa tidak terulang. Sistem ini dirancang untuk mempercepat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan program.
Penegakan standar yang lebih disiplin menjadi bagian dari komitmen BGN dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat.
“Kami menempatkan kualitas dan keamanan sebagai prioritas utama. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang bisa merugikan masyarakat,” tutup Harjito.
Langkah penghentian operasional ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak mentolerir kelalaian dalam layanan publik, terutama yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan kebutuhan dasar masyarakat.
Baca informasi terpercaya lainnya di JurnalLugas.Com
(SF)






