JurnalLugas.Com — Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat disiplin fiskal daerah dengan memastikan belanja pegawai tetap terkendali tanpa mengganggu keberlanjutan tenaga kerja, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini ditegaskan oleh Agus Fatoni yang menyebut bahwa arah kebijakan keuangan daerah kini tidak hanya fokus pada efisiensi, tetapi juga menjaga stabilitas layanan publik di tengah tekanan anggaran.
Dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah di Nusa Tenggara Timur, pemerintah memotret kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang menunjukkan total belanja daerah mencapai Rp5,31 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja pegawai tercatat sebesar Rp2,72 triliun.
Angka ini termasuk alokasi untuk 12.380 PPPK penuh waktu dengan nilai anggaran mencapai Rp813,91 miliar. Meski terlihat besar, proporsi belanja pegawai masih dinilai terkendali setelah komponen tertentu seperti tunjangan guru dikeluarkan, yakni berada di kisaran 40 persen masih dalam batas aman fiskal.
Agus menegaskan, pemerintah telah menghitung kebutuhan tersebut secara matang. “Seluruh hak aparatur, termasuk PPPK, sudah diakomodasi. Fokus kami memastikan tetap efisien tanpa mengorbankan kualitas layanan publik,” ujarnya.
Sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN, pemerintah juga menyerahkan surat keputusan kepada 4.536 PPPK paruh waktu. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepastian status sekaligus perlindungan bagi tenaga kerja di sektor pemerintahan.
Reformasi Fiskal Daerah Jadi Kunci
Tidak berhenti pada pengendalian belanja, pemerintah juga mengarahkan daerah untuk memperkuat sisi pendapatan. Strategi ini dilakukan melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi, hingga peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Selain itu, pemanfaatan aset daerah dan penguatan peran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi fokus untuk menciptakan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.
Agus menekankan bahwa ke depan, pembaruan data fiskal akan menjadi dasar dalam penentuan transfer dana dari pusat ke daerah pada 2027. Hal ini sekaligus membuka peluang kolaborasi lebih luas dengan sektor swasta.
“Kerja sama dengan badan usaha, pemanfaatan CSR, hingga dukungan dari lembaga seperti Baznas harus dimaksimalkan untuk memperluas ruang pembiayaan pembangunan,” jelasnya.
Efisiensi Jadi Instrumen Utama
Dalam jangka pendek, pemerintah daerah diminta segera melakukan langkah konkret untuk menjaga kesehatan anggaran. Beberapa di antaranya adalah memangkas belanja perjalanan dinas, menekan biaya operasional, serta menunda pengeluaran yang belum menjadi prioritas.
Kebijakan ini bukan sekadar penghematan, melainkan strategi menjaga keseimbangan fiskal agar pembangunan tetap berjalan tanpa menimbulkan tekanan anggaran di masa depan.
Dengan pendekatan ganda pengendalian belanja dan peningkatan pendapatan pemerintah optimistis stabilitas keuangan daerah dapat terjaga, sekaligus memastikan kesejahteraan aparatur tetap terlindungi.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(SF)






