JurnalLugas.Com – Pemerintah Provinsi Maluku mengambil langkah tegas dalam memperkuat pengawasan layanan gizi sekolah setelah Badan Gizi Nasional (BGN) pusat menghentikan sementara operasional 53 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini memicu evaluasi menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Elna Anakotta, menegaskan bahwa pengawasan kini diperketat melalui koordinasi lintas sektor untuk memastikan seluruh unit SPPG memenuhi standar kesehatan, keamanan pangan, dan kelayakan operasional.
Menurutnya, penguatan pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga teknis di lapangan. “Kami tingkatkan pengawasan melalui pelatihan, inspeksi kesehatan lingkungan, serta uji sampel makanan dan air secara rutin,” ujarnya dalam keterangan di Ambon.
53 Dapur Disuspend, Mayoritas Belum Penuhi Standar Sanitasi
Dari total 104 SPPG yang terdaftar di Maluku, sebanyak 92 unit tercatat sudah berjalan. Namun, 53 di antaranya harus dihentikan sementara oleh BGN karena belum memenuhi standar wajib seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Kondisi ini menjadi sorotan serius pemerintah daerah karena menyangkut langsung kualitas makanan yang dikonsumsi siswa. Pemprov menilai kelengkapan fasilitas dasar bukan hanya syarat administratif, tetapi bagian dari perlindungan kesehatan publik.
Pengawasan Diperketat Hingga Level Puskesmas
Untuk mencegah pelanggaran serupa, Dinas Kesehatan Maluku menerapkan sistem pengawasan berlapis. Setiap sanitarian puskesmas akan membawahi maksimal lima SPPG agar kontrol di lapangan lebih efektif dan terukur.
Selain itu, pemerintah juga meningkatkan pelatihan bagi penjamah makanan serta memperluas inspeksi kesehatan lingkungan (IKL). Langkah ini diharapkan mampu menutup celah kelalaian yang selama ini ditemukan, termasuk rendahnya kepatuhan terhadap uji kualitas air.
Temuan Bakteri Jadi Alarm Serius
Dalam evaluasi lapangan, pemerintah masih menemukan sejumlah persoalan serius seperti minimnya fasilitas dasar hingga indikasi bakteri Coliform pada beberapa sampel air. Temuan ini menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah untuk memperketat standar operasional.
Elna menegaskan bahwa aspek bisnis tidak boleh mengalahkan standar kesehatan. “Masih ada yang terlalu fokus pada operasional usaha, sementara aspek higienitas terabaikan. Ini yang sedang kami benahi,” ungkapnya dengan penekanan.
Distribusi Makanan Dibatasi Waktu Ketat
Selain aspek sanitasi, Pemprov Maluku juga memperketat standar distribusi makanan. Jarak pengiriman dibatasi maksimal enam kilometer atau sekitar 30 menit waktu tempuh agar kualitas makanan tetap terjaga saat dikonsumsi siswa.
Standar ini dinilai penting untuk mencegah penurunan mutu gizi akibat keterlambatan distribusi, terutama di wilayah dengan akses transportasi yang menantang.
Uji Laboratorium dan Satgas Lintas Instansi
Penguatan pengawasan juga dilakukan melalui uji laboratorium yang mencakup parameter biologi. Pemeriksaan dapat dilakukan di Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), Labkesda, maupun Balai POM.
Di sisi lain, pemerintah membentuk satuan tugas lintas instansi yang bertugas melakukan sosialisasi hingga tingkat kabupaten/kota. Keterlibatan media juga dioptimalkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaksana program MBG.
Tantangan Halal dan Evaluasi Menu Sekolah
Dalam implementasinya, sejumlah madrasah di Maluku masih menghadapi kendala penerapan MBG, terutama terkait jaminan produk halal. Pemerintah menilai diperlukan pelatihan penyelia halal agar program dapat diterima lebih luas oleh masyarakat.
Selain itu, evaluasi juga menyentuh aspek konsumsi siswa. Makanan yang tidak habis dikonsumsi tidak lagi diperbolehkan dibawa pulang, sebagai bagian dari kontrol kualitas dan keamanan pangan.
Penegasan Standar Kesehatan Jadi Prioritas Utama
Pemprov Maluku menegaskan bahwa seluruh SPPG yang belum memenuhi syarat SLHS dan IPAL tidak diperkenankan kembali beroperasi sebelum melengkapi ketentuan tersebut dalam batas waktu 30 hari.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan gizi sekolah yang aman, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah daerah optimistis kualitas layanan gizi di Maluku dapat meningkat signifikan dan terhindar dari potensi risiko kesehatan di masa mendatang.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(SF)






