Terbongkar, Sindikat Penipu Catut Nama KPK, Bawa Uang Puluhan Ribu Dolar

JurnalLugas.Com — Praktik penipuan dengan mengatasnamakan lembaga antirasuah kembali mencuat. Tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polda Metro Jaya mengamankan empat orang yang diduga menyamar sebagai pegawai KPK dan menawarkan “jasa” pengaturan perkara korupsi.

Penangkapan berlangsung pada Kamis malam (9/4) di kawasan Jakarta Barat. Dari operasi tersebut, aparat turut menyita uang dalam jumlah signifikan yang diduga terkait praktik pemerasan.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa para pelaku tidak hanya mencatut nama lembaga, tetapi juga mengklaim memiliki akses langsung ke pimpinan KPK.

“Empat orang diamankan dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan. Kami juga mengamankan uang sekitar 17.400 dolar AS,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (10/4).

Modus Lama dengan Pola Baru

Dalam penyelidikan awal, para pelaku diduga mengaku sebagai utusan pimpinan KPK dan meminta sejumlah uang kepada pihak tertentu, termasuk anggota legislatif. Mereka menjanjikan bisa “mengatur” penanganan perkara korupsi.

Baca Juga  KPK Temukan Fakta Mengejutkan di RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang

Budi menyebut, indikasi yang ditemukan mengarah pada praktik berulang. “Permintaan seperti ini diduga bukan yang pertama kali dilakukan,” katanya.

Fenomena ini menunjukkan adanya celah yang dimanfaatkan oknum untuk meraup keuntungan pribadi dengan memanfaatkan ketakutan pihak-pihak yang berurusan dengan hukum.

KPK Tegaskan, Tidak Ada Jalur Belakang

KPK menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa biaya. Tidak ada mekanisme “jalur belakang” atau negosiasi perkara seperti yang diklaim para pelaku.

“Pegawai KPK selalu dibekali surat tugas dan identitas resmi. Mereka juga dilarang menerima atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun,” tegas Budi.

Ia juga menambahkan bahwa KPK tidak pernah menunjuk pihak eksternal sebagai perwakilan, konsultan, atau mitra yang bisa mengurus perkara.

Waspada Modus Penipuan Berkedok Lembaga Negara

KPK mengimbau seluruh elemen, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, BUMN, hingga masyarakat umum untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus serupa.

Penipuan dengan mencatut nama institusi negara dinilai semakin beragam, mulai dari permintaan uang hingga janji pengurusan kasus hukum.

Baca Juga  Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Hakim Pasang Pengawasan Elektronik Ketat

“Jika menemukan praktik seperti ini, segera laporkan ke aparat penegak hukum atau melalui call center KPK di 198,” ujar Budi.

Edukasi Publik, Semua Layanan KPK Gratis

Sebagai bagian dari transparansi, KPK kembali menegaskan bahwa seluruh layanan kepada masyarakat tidak dipungut biaya. Termasuk materi sosialisasi seperti buku, brosur, hingga kegiatan edukasi antikorupsi yang diberikan secara cuma-cuma.

Langkah ini diharapkan dapat memutus ruang gerak oknum yang mencoba memanfaatkan nama besar KPK untuk kepentingan ilegal.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga negara kerap dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Kewaspadaan dan verifikasi informasi menjadi kunci agar tidak menjadi korban.

Baca berita dan informasi terpercaya lainnya di:
https://JurnalLugas.Com

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait