Belasan Pejabat Tulungagung Terjaring OTT KPK Lanjutkan Tour ke Gedung Merah Putih Jakarta

JurnalLugas.Com – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, terus bergulir. Sejumlah pihak yang terjaring dalam operasi senyap itu kini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dari total 18 orang yang diamankan, sebanyak 13 orang telah dipindahkan ke Jakarta secara bertahap.

Bacaan Lainnya

“Dari keseluruhan pihak yang diamankan, sebagian besar sudah berada di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Di antara mereka, nama Gatut Sunu Wibowo menjadi sorotan. Ia ikut dibawa bersama sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, serta satu pihak dari unsur non-pemerintah.

Barang Bukti Uang Tunai Disita

Selain mengamankan para pihak, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi. Salah satu yang paling mencolok adalah uang tunai yang ditemukan dalam operasi tersebut.

Baca Juga  KPK Tekankan Perbaikan Sistem Pajak & Bea Cukai Usai OTT, Cegah Celah Korupsi

Meski belum dirinci jumlahnya, uang tersebut diduga kuat terkait dengan transaksi yang sedang didalami penyidik. KPK menegaskan, seluruh barang bukti akan menjadi bagian penting dalam proses penetapan status hukum.

Batas Waktu Penentuan Status

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam OTT. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan melakukan gelar perkara guna menetapkan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Proses pemeriksaan masih berlangsung dan penentuan status hukum akan segera disampaikan kepada publik,” tambah Budi.

OTT Kesepuluh KPK di 2026

Operasi di Tulungagung ini menjadi salah satu langkah tegas KPK dalam menindak praktik korupsi di daerah. Sepanjang tahun 2026, operasi ini tercatat sebagai OTT ke-10 yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Fenomena ini menunjukkan bahwa praktik korupsi di tingkat daerah masih menjadi perhatian serius, sekaligus menjadi indikator bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik terus diperketat.

Baca Juga  KPK Dalami Dugaan Polisi Nikmati Uang Korupsi Proyek Jalan Rp231,8 M di Sumut

Kasus ini tidak hanya berdampak hukum, tetapi juga memicu perhatian luas dari masyarakat. Posisi kepala daerah yang ikut terseret dalam OTT memperkuat urgensi reformasi tata kelola pemerintahan di daerah.

Pengamat menilai, langkah cepat KPK dalam membawa para pihak ke Jakarta menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas proses hukum sekaligus mencegah potensi intervensi.

Kini, publik menanti hasil akhir dari proses pemeriksaan yang tengah berlangsung, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Ikuti perkembangan berita investigasi dan hukum lainnya di JurnalLugas.Com

(SF)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait