JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyitaan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam penyidikan kasus yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan. Total barang bukti uang yang diamankan mencapai sekitar Rp170 juta serta 2.201 dolar Amerika Serikat.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut uang tersebut ditemukan dalam proses penyidikan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (22/8/2025).
“Tim penyidik juga mengamankan uang tunai dalam jumlah signifikan, baik dalam rupiah maupun dolar, yang diduga terkait praktik pemerasan di lingkungan kementerian,” kata Setyo.
Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
Kasus yang menjerat Wamenaker ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). KPK menduga praktik tersebut dilakukan secara sistematis dan telah berjalan cukup lama.
Menurut Setyo, temuan uang tunai hingga penyitaan 22 unit kendaraan dari tangan para tersangka menunjukkan indikasi kuat bahwa dugaan pemerasan bukanlah hal yang baru.
“Melihat barang bukti yang ada, indikasi praktik ini diperkirakan sudah berlangsung sejak 2019 hingga sekarang,” jelasnya.
Belasan Orang Jadi Tersangka
Selain Immanuel Ebenezer, KPK juga menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penetapan status tersangka diikuti dengan penahanan terhadap seluruhnya. KPK menahan Wamenaker bersama para tersangka lain untuk masa penahanan awal selama 20 hari, mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025. Mereka ditempatkan di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Penguatan Penindakan
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi strategis yang dijabat oleh Immanuel Ebenezer. KPK menegaskan akan terus mengusut aliran dana serta pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat.
“Penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri apakah ada aktor lain yang turut serta dalam rangkaian praktik pemerasan ini,” tambah Setyo.
Dengan adanya barang bukti uang tunai, kendaraan, serta dokumen, KPK meyakini konstruksi perkara semakin jelas dan akan dibawa ke tahap persidangan.
Kunjungi berita terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.






