Dua Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei Diperiksa Intensif di Ambon, Polisi Dalami Motif

JurnalLugas.Com — Penanganan kasus penikaman yang menewaskan Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, memasuki babak baru. Dua terduga pelaku kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Polda Maluku di Kota Ambon.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Rositah Umasugi, mengonfirmasi bahwa kedua terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36) telah tiba di Ambon pada Senin (20/4/2026).

Bacaan Lainnya

“Dua orang yang diduga terlibat sudah berada di Ambon untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Rositah secara singkat.

Setibanya di Bandara Pattimura, keduanya langsung dibawa menuju markas kepolisian untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam. Sebelumnya, HR dan FU sempat diamankan di markas Brimob wilayah Maluku Tenggara sebelum akhirnya dipindahkan ke ibu kota provinsi.

Motif Masih Misterius

Hingga saat ini, kepolisian belum mengungkap motif di balik aksi kekerasan yang terjadi di area publik tersebut. Rositah menegaskan bahwa penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan guna memastikan latar belakang kejadian.

“Motifnya masih didalami, kami belum bisa menyampaikan detail agar tidak terjadi kekeliruan informasi,” katanya.

Ia juga menyebut koordinasi dengan jajaran kepolisian setempat masih terus dilakukan, termasuk dengan pihak Polres yang menangani lokasi kejadian.

Kronologi Singkat Kejadian

Peristiwa penikaman terjadi pada Minggu (19/4/2026) di kawasan Bandara Karel Sadsuitubun. Korban, yang dikenal luas sebagai figur politik lokal dengan pengaruh kuat, diserang oleh orang tak dikenal.

Akibat serangan tersebut, Nus Kei mengalami luka tusuk serius dan sempat mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Insiden ini sontak memicu perhatian publik dan meningkatkan tensi di wilayah Maluku Tenggara, mengingat posisi korban sebagai tokoh politik sekaligus figur berpengaruh di masyarakat.

Polisi Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Di tengah berkembangnya situasi, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing emosi ataupun melakukan tindakan balasan.

“Kami minta semua pihak menahan diri. Percayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat,” tegas Rositah.

Menurutnya, kondisi keamanan di Maluku Tenggara saat ini masih terjaga dan kondusif. Aparat juga terus melakukan pemantauan guna mencegah potensi konflik lanjutan.

Pengembangan Kasus Terus Berjalan

Penyidik masih membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku diharapkan dapat mengungkap jaringan maupun motif yang lebih luas.

Polda Maluku memastikan bahwa perkembangan kasus akan disampaikan secara transparan kepada publik seiring berjalannya proses hukum.

Kasus ini menjadi sorotan serius, tidak hanya karena melibatkan tokoh politik, tetapi juga karena terjadi di ruang publik yang seharusnya aman bagi masyarakat.

Untuk pembaruan informasi terkini dan laporan mendalam lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

(BW)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait