Horor Erupsi Gunung Dukono, Pendaki Singapura Meninggal di Jalur yang Dilarang

JurnalLugas.Com — Insiden erupsi Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, memicu penyelidikan serius aparat kepolisian setelah menelan korban jiwa warga negara asing asal Singapura.

Polisi kini mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian porter dan pemandu pendakian yang diduga tetap membawa rombongan masuk ke zona berbahaya meski status gunung masih berada pada Level II Waspada.

Bacaan Lainnya

Kapolres Halmahera Utara, Erlichson Pasaribu, menegaskan proses penyelidikan masih berjalan dan seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas pendakian sedang dimintai keterangan.

Menurutnya, jika ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa pendaki, maka porter maupun pemandu berpotensi diproses secara hukum. Polisi menilai aktivitas pendakian ke kawasan Gunung Dukono saat status vulkanik belum dinyatakan aman merupakan tindakan berisiko tinggi.

“Penyelidikan masih berlangsung. Jika nantinya terbukti ada unsur kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia, tentu ada konsekuensi pidana,” ujar Kapolres dalam keterangannya kepada awak media.

Baca Juga  Gunung Dukono Meletus Dahsyat, 3 Pendaki Tewas Termasuk WN Singapura

Gunung Dukono sendiri diketahui masih berada dalam status Level II atau Waspada. Dalam kondisi tersebut, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah mengeluarkan larangan aktivitas masyarakat dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.

Polisi juga menyoroti fakta bahwa jalur yang digunakan rombongan bukan merupakan jalur wisata resmi maupun area pendakian yang memiliki izin operasional. Hal ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran prosedur keselamatan pendakian di kawasan rawan bencana.

Data sementara dari tim SAR gabungan menyebutkan total 20 orang terdampak dalam insiden erupsi tersebut. Dari jumlah itu, sembilan di antaranya merupakan warga negara Singapura, sedangkan 11 lainnya warga Indonesia.

Dua wisatawan asing dilaporkan meninggal dunia setelah terjebak material vulkanik saat erupsi terjadi secara tiba-tiba. Selain itu, satu pendaki asing dan seorang warga Indonesia hingga kini masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan Basarnas, TNI, Polri, serta relawan setempat.

Kepala Basarnas Ternate, Iwan Ramdani, mengungkapkan bahwa tujuh pendaki asal Singapura berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat meski mengalami trauma dan kelelahan di medan ekstrem kawasan Gunung Dukono.

Baca Juga  Gunung Lewotobi Laki-Laki Kembali Erupsi Capai 800 meter

Sementara korban yang masih dicari diketahui bernama Heng Wen Qiang Timothy (30), Shahin Muhrez bin Abdul Hamid (27), serta seorang pendaki lokal bernama Enjel.

Pihak kepolisian membuka kemungkinan penggunaan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut mencapai lima tahun penjara apabila terbukti ada unsur kesalahan yang mengakibatkan korban jiwa.

Tragedi ini kembali menjadi pengingat keras bahwa aktivitas wisata ekstrem di kawasan gunung api aktif membutuhkan disiplin tinggi terhadap aturan keselamatan dan rekomendasi otoritas vulkanologi. Mengabaikan status aktivitas gunung bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mempertaruhkan nyawa banyak orang.

Baca berita nasional terbaru lainnya di JurnalLugas.Com

(Bowo)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait