Ribuan Motor Listrik MBG Triliunan Rupiah Disegel Kejagung, Ini Temuan Penyidik

JurnalLugas.Com – Penanganan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang. Kejaksaan Agung kini mengambil langkah pengamanan terhadap ribuan sepeda motor listrik yang diduga terkait dengan proses pengadaan bermasalah dalam program tersebut.

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penyegelan terhadap sekitar 17.600 unit motor listrik yang masih tersimpan di sejumlah gudang penyedia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh barang yang menjadi objek penyelidikan tetap berada dalam pengawasan aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut belum didistribusikan ke lokasi tujuan sebagaimana rencana awal pengadaan. Karena masih berada di gudang vendor, penyidik memutuskan untuk mengamankan aset tersebut agar tidak berpindah tangan selama proses hukum berlangsung.

“Tujuannya untuk pendataan dan pengamanan barang yang berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki,” ujar Syarief dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 18 Juni 2026 malam.

Baca Juga  Pengadaan Fantastis BGN, Laptop hingga Alat Dapur Ratusan Miliar, Dadan Tidak Boros

Menurutnya, lokasi penyegelan tersebar di beberapa kawasan industri, termasuk Sentul dan Cikarang. Namun proses pengamanan belum sepenuhnya selesai karena masih ada sejumlah titik penyimpanan lain yang sedang didata oleh penyidik.

Kasus yang tengah diusut ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan barang dalam Program MBG periode 2025-2026. Penyidik menduga terjadi praktik penggelembungan harga pada sejumlah paket pengadaan bernilai fantastis.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah proyek pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai kontrak mencapai lebih dari Rp1 triliun. Dalam penyelidikan awal, penyidik menemukan indikasi bahwa vendor penerima pembayaran tidak memenuhi persyaratan teknis yang ditentukan.

Selain motor listrik, aparat penegak hukum juga menelusuri pengadaan barang lainnya yang diduga bermasalah. Di antaranya pengadaan puluhan ribu pasang sepatu, tablet elektronik, hingga televisi yang disebut tidak sesuai spesifikasi maupun ketentuan pengadaan.

Penyidik mendalami kemungkinan adanya selisih harga yang tidak wajar dalam berbagai proyek tersebut. Dugaan mark up menjadi salah satu fokus utama karena berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Baca Juga  Misbakhun MBG Naikan Kualitas SDM, Dulu Saya Tanpa Sarapan

Pengusutan kasus ini mendapat perhatian luas karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis pemerintah yang menyasar peningkatan kualitas gizi masyarakat, khususnya pelajar dan kelompok rentan. Transparansi penggunaan anggaran dinilai menjadi faktor penting agar tujuan program tetap tercapai dan tidak tercoreng oleh praktik korupsi.

Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan masih berlangsung. Sejumlah dokumen, barang bukti, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan terus diperiksa guna mengungkap secara menyeluruh aliran dana dan mekanisme pengadaan yang diduga menyimpang.

Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan terus bergulir seiring upaya penyidik menelusuri seluruh proyek pengadaan yang terkait dengan Program MBG.

Baca berita nasional terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait