JurnalLugas.Com – Pemerintah membuka peluang membentuk Dewan Pengawas di Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola lembaga yang mengemban Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mantan Kepala BGN, Nanik S. Deyang, disebut mendapat permintaan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengisi posisi tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, Presiden menilai pengalaman Nanik selama memimpin BGN masih sangat dibutuhkan untuk mendukung keberlangsungan program strategis nasional di bidang pemenuhan gizi masyarakat.
“Pertimbangannya karena pengalaman beliau dinilai masih dapat memberikan kontribusi bagi BGN,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Meski wacana pembentukan Dewan Pengawas mengemuka, pemerintah menegaskan aspek regulasi masih dalam proses pembahasan.
Saat ini, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional hanya mengatur keberadaan Dewan Pengarah dalam struktur organisasi dan tata kerja lembaga tersebut.
Prasetyo mengatakan pemerintah tengah menelaah apakah diperlukan perubahan aturan atau cukup mengoptimalkan fungsi yang sudah diatur dalam regulasi yang berlaku.
Menurutnya, fokus utama pemerintah bukan pada perbedaan istilah antara Dewan Pengarah dan Dewan Pengawas, melainkan efektivitas fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program BGN.
“Yang terpenting adalah bagaimana fungsi itu berjalan dengan baik untuk mendukung tugas-tugas BGN,” ujarnya.
Sebelumnya, Nanik S. Deyang memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional.
Keputusan tersebut dikonfirmasi oleh Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan, Dirgayuza Setiawan.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui media sosial, Nanik menjelaskan bahwa dirinya harus menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri sehingga memilih melepaskan jabatan operasional.
Meski demikian, Nanik mengungkapkan Presiden Prabowo memintanya tetap berkontribusi melalui peran strategis sebagai Ketua Dewan Pengawas apabila struktur tersebut resmi dibentuk.
Setelah pengunduran diri Nanik, Presiden Prabowo melantik Sudaryono sebagai Kepala BGN yang baru.
Sudaryono menyatakan dirinya menyambut baik gagasan pembentukan Dewan Pengawas sebagai langkah memperkuat akuntabilitas lembaga.
Ia bahkan menilai pengawasan tidak hanya berasal dari internal pemerintah, tetapi juga dapat melibatkan unsur independen maupun masyarakat agar pelaksanaan program berjalan lebih transparan.
“Semakin banyak pengawasan yang konstruktif tentu semakin baik untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan,” ujar Sudaryono.
Pembentukan Dewan Pengawas dinilai menjadi salah satu opsi untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan Badan Gizi Nasional, terutama karena lembaga tersebut memegang peran penting dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.
Keputusan akhir mengenai pembentukan struktur baru tersebut akan bergantung pada hasil kajian pemerintah terhadap regulasi yang berlaku, sehingga mekanisme pengawasan dapat memiliki dasar hukum yang jelas dan mampu mendukung tata kelola lembaga secara optimal.
Baca berita nasional, politik, dan kebijakan publik terbaru lainnya hanya di JurnalLugas.Com.
(Soefriyanto)






