Ribuan Motor Listrik MBG Disegel Kejagung, Ini Nasib Selanjutnya

JurnalLugas.Com – Penanganan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Ribuan sepeda motor listrik yang sebelumnya diadakan menggunakan anggaran negara kini berada dalam pengawasan ketat Kejaksaan Agung setelah penyidik melakukan penyegelan di sejumlah gudang penyimpanan.

Langkah tersebut dilakukan bukan untuk menyita aset, melainkan menjaga agar barang yang telah dibeli menggunakan dana negara tidak berpindah tangan ataupun disalahgunakan selama proses hukum masih berlangsung.

Bacaan Lainnya

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa status sepeda motor listrik tersebut tetap merupakan milik negara.

Karena itu, penyidik memilih mekanisme penyegelan sebagai bentuk pengawasan terhadap keberadaan aset.

“Kami tidak menyita, hanya mengawasi pergerakannya karena seluruh unit itu sudah dibayar menggunakan anggaran negara,” ujar Syarief dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, penggunaan aset tersebut selanjutnya akan dibicarakan bersama Badan Gizi Nasional (BGN). Kejaksaan membuka peluang agar kendaraan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan negara, dengan tetap memperhatikan aspek hukum yang sedang berjalan.

“Kami akan berkoordinasi dengan BGN mengenai pemanfaatannya. Jika diperlukan untuk dikeluarkan dari gudang, tentu akan difasilitasi sesuai prosedur,” katanya singkat.

Baca Juga  41 Nama Minta Jatah Titik SPPG, Penyidik Dalami Kasus Korupsi MBG

Ribuan Unit Tersebar di Dua Gudang

Dari hasil penyidikan sementara, aparat menemukan sebanyak 17.600 unit sepeda motor listrik yang tersimpan di dua lokasi gudang berbeda. Sebagian besar kendaraan telah dalam kondisi siap pakai, sementara sejumlah unit lainnya masih menunggu proses perakitan.

Keberadaan ribuan kendaraan tersebut menjadi salah satu fokus utama penyidikan karena nilainya mencapai angka yang sangat besar dan diduga terkait praktik penyimpangan dalam proses pengadaan.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan jumlah pasti kendaraan yang sudah dirakit maupun yang masih berupa komponen.

Pengadaan Motor Listrik Diduga Di-Mark Up

Kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG tahun 2025–2026 tidak hanya menyoroti besarnya anggaran, tetapi juga pola pengadaan barang yang diduga sarat penyimpangan.

Salah satu temuan utama ialah pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik dengan nilai mencapai Rp1,035 triliun. Dana tersebut disebut telah dicairkan kepada PT YAT sebagai vendor penyedia.

Namun, hasil penyidikan mengindikasikan adanya persoalan serius. Perusahaan tersebut diduga tidak memenuhi syarat sebagai penyedia karena tidak memiliki jaringan diler maupun bengkel aktif sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi penggelembungan harga atau mark up yang menyebabkan nilai pengadaan membengkak dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Baca Juga  Heboh Penipuan Berkedok Jual Beli Titik MBG, BGN Gratis

Tak Hanya Motor Listrik

Penyimpangan pengadaan dalam Program MBG diduga tidak berhenti pada sepeda motor listrik saja.

Penyidik juga menelusuri pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang disebut tidak memenuhi spesifikasi serta mengandung unsur mark up harga.

Kemudian, terdapat pengadaan 31.994 unit tablet yang diduga tidak sesuai ketentuan teknis, serta pengadaan 5.400 unit televisi yang juga ditemukan indikasi serupa.

Serangkaian temuan tersebut memperlihatkan bahwa penyidik tengah menelusuri dugaan praktik korupsi yang dilakukan secara sistematis dalam sejumlah proyek pengadaan barang di lingkungan Program Makan Bergizi Gratis.

Kini, selain memburu pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum, perhatian publik juga tertuju pada nasib aset negara bernilai triliunan rupiah tersebut.

Keputusan mengenai pemanfaatan ribuan motor listrik itu akan menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan aset yang telah dibeli dari uang rakyat tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca berita nasional lainnya di JurnalLugas.Com

(Catur)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait