JurnalLugas.Com — Pemerintah terus mendorong kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui skema Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengajak warga untuk segera memanfaatkan kemudahan tersebut sebelum harga properti semakin tinggi.
“Daripada uang habis untuk kebutuhan konsumtif, lebih baik dimanfaatkan untuk mencicil rumah. Harga tanah dan material bangunan terus merangkak naik, ini momentum yang tepat untuk membeli rumah pertama,” ujar Maruarar dalam keterangan resmi, Senin (14/7/2025).
Ara menjelaskan, program KPR FLPP sangat ramah bagi masyarakat karena hanya memerlukan uang muka sebesar 1 persen, suku bunga tetap 5 persen sepanjang masa kredit, serta cicilan yang bisa disesuaikan dengan penghasilan. Tak hanya itu, debitur juga mendapatkan perlindungan berupa asuransi jiwa.
Ia menegaskan bahwa KPR FLPP merupakan bagian dari agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada kesejahteraan rakyat. “Program 3 Juta Rumah adalah bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan papan masyarakat. Selain rumah subsidi yang layak, masyarakat juga dibebaskan dari BPHTB dan biaya perizinan bangunan seperti PBG,” katanya.
Pada 2025 ini, pemerintah menargetkan pembangunan sebanyak 350.000 unit rumah subsidi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menambahkan bahwa FLPP merupakan dukungan negara bagi masyarakat yang belum memiliki hunian pertama. “Melalui program ini, kami memberikan kemudahan bagi warga yang kesulitan membeli rumah secara konvensional. Pemerintah sudah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp15,73 triliun yang mencakup lebih dari 126 ribu unit rumah,” ujarnya.
Dari seluruh provinsi, Jawa Barat mencatat angka tertinggi dalam realisasi FLPP, yakni mencapai 29.856 unit rumah dengan total nilai pembiayaan sekitar Rp3,7 triliun. Menurut Heru, tingginya angka tersebut menunjukkan masih banyak warga Jabar yang membutuhkan hunian layak dan terjangkau.
Program KPR FLPP diproyeksikan menjadi salah satu motor penggerak sektor perumahan nasional, sekaligus membuka akses kepemilikan rumah bagi lapisan masyarakat yang selama ini belum terjangkau layanan perbankan formal.
Baca berita lengkap lainnya hanya di JurnalLugas.Com






