Dua Desa Masuk Malaysia di Nunukan, Tito Indonesia Untung 5.700 Hektare

Tito karnavian
Foto : Mendagri Tito Karnavian

JurnalLugas.Com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meluruskan kabar yang beredar mengenai dua desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang disebut telah masuk ke wilayah Malaysia.

Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Penegasan itu disampaikan Tito saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026). Ia menekankan bahwa tidak ada desa Indonesia yang berpindah menjadi bagian dari Malaysia.

Tito menjelaskan, persoalan yang berkembang berkaitan dengan penyesuaian batas wilayah di Pulau Sebatik, bukan perpindahan status desa.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang menyebut Indonesia kehilangan wilayah administrasi.

“Narasi yang menyebut dua desa masuk Malaysia tidak benar. Yang terjadi adalah penyesuaian sebagian area perbatasan, sementara desa-desa tersebut tetap berada di wilayah Indonesia,” ujar Tito.

Penyesuaian Batas Berasal dari Sengketa Lama

Menurut Tito, persoalan batas negara di Pulau Sebatik merupakan warisan sejarah sejak masa kolonial ketika kawasan tersebut menjadi objek sengketa antara Belanda dan Inggris.

Pemerintah Indonesia bersama Malaysia terus menyelesaikan persoalan tersebut melalui mekanisme yang telah disepakati kedua negara.

Sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Tito mengatakan proses penyelesaian melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, serta instansi teknis lainnya.

Ia mengungkapkan, sebagian lahan seluas sekitar 127,3 hektare memang masuk ke wilayah Malaysia berdasarkan hasil penataan batas. Namun, Indonesia memperoleh kompensasi wilayah yang jauh lebih besar.

“Indonesia justru memperoleh tambahan sekitar 5.700 hektare. Jadi secara keseluruhan posisi kita lebih menguntungkan dibandingkan luas lahan yang disesuaikan,” jelasnya.

Pemerintah Perkuat Pengamanan Perbatasan

Selain memastikan tidak ada desa yang berpindah negara, Tito juga menegaskan komitmen pemerintah memperkuat kawasan perbatasan melalui pembangunan infrastruktur.

Salah satu langkah yang terus dilakukan adalah pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di sejumlah titik strategis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Hingga kini, pemerintah telah membangun 15 PLBN di berbagai wilayah Indonesia. Meski demikian, masih terdapat sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan fasilitas serupa, terutama di kawasan perbatasan Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Menurut Tito, keberadaan PLBN tidak hanya berfungsi sebagai pintu keluar-masuk negara, tetapi juga menjadi simbol kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan serta meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan.

Pemerintah berharap penataan batas wilayah dan pembangunan infrastruktur perbatasan dapat memperkuat kepastian hukum, menjaga hubungan baik dengan negara tetangga, sekaligus mempertegas kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ikuti berita nasional, pemerintahan, dan perkembangan terkini lainnya hanya di JurnalLugas.Com.

(Catur)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Bahaya Budaya Pelicin di Birokrasi, Menggerogoti Integritas Negara, Memiskinkan Moral

Pos terkait