Kasus Keracunan MBG di Berastagi Diselidiki BGN, Ini Ancaman Sudaryono

JurnalLugas.Com — Kasus dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mendapat perhatian serius Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala BGN Sudaryono memastikan pihaknya akan turun melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kejadian yang berdampak pada ratusan pelajar tersebut.

Bacaan Lainnya

Investigasi tidak hanya diarahkan pada makanan yang dikonsumsi siswa, tetapi juga pada penerapan prosedur keamanan pangan yang sebelumnya telah diwajibkan BGN kepada setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Salah satu hal yang akan diperiksa adalah keberadaan label batas waktu konsumsi pada wadah makanan atau ompreng yang dibagikan kepada penerima manfaat program MBG.

Sudaryono mengatakan pihaknya akan mengecek secara langsung apakah ketentuan tersebut benar-benar diterapkan oleh SPPG yang memasok makanan ke sekolah.

“Semua akan saya cek, termasuk label dan prosedurnya,” kata Sudaryono di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.

Pemeriksaan tersebut menjadi penting karena makanan MBG memiliki batas waktu konsumsi yang harus diperhatikan sejak makanan selesai diproduksi hingga diterima dan dikonsumsi oleh penerima manfaat.

BGN pun tidak ingin kasus serupa dianggap sebagai kejadian biasa. Sudaryono menegaskan bakal ada tindakan terhadap dapur SPPG apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran prosedur.

Menurut dia, dapur SPPG yang berkaitan dengan kasus keracunan akan langsung ditangguhkan untuk sementara waktu. Kepala SPPG juga dapat dicopot sembari proses investigasi berjalan.

“Kalau ada keracunan, dapurnya langsung kami suspend dan kepala SPPG diperiksa,” ujar Sudaryono.

Langkah lebih keras bahkan disiapkan apabila penyelidikan menemukan adanya unsur kesengajaan atau pelanggaran berat.

BGN membuka kemungkinan menghentikan operasional dapur secara permanen hingga memberhentikan pihak yang dinilai bertanggung jawab.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah dugaan keracunan MBG terjadi di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Sejumlah pelajar SMA Negeri 1 Berastagi dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program pemerintah tersebut.

Jumlah siswa yang terdampak hingga Kamis sore dilaporkan mencapai 269 orang. Angka tersebut masih dapat berubah karena pendataan terhadap siswa yang mengalami keluhan kesehatan masih berlangsung.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, Zulkarnain Barus, menyebut jumlah tersebut masih merupakan data sementara. Dengan demikian, kemungkinan adanya penambahan korban masih terbuka.

Peristiwa ini kembali menempatkan aspek keamanan pangan sebagai perhatian utama dalam pelaksanaan program MBG.

Besarnya jumlah penerima manfaat membuat proses pengadaan, pengolahan, distribusi, penyimpanan, hingga waktu konsumsi makanan harus berjalan sesuai standar.

BGN kini perlu memastikan seluruh prosedur benar-benar diterapkan di lapangan, bukan sekadar tercantum dalam aturan.

Pemeriksaan terhadap SPPG di Berastagi diharapkan dapat mengungkap titik persoalan yang menyebabkan para pelajar mengalami gejala keracunan.

Jika ditemukan kelalaian, pelanggaran SOP, atau tindakan yang disengaja, ancaman sanksi yang disampaikan BGN menunjukkan bahwa pengelola dapur MBG tidak akan mendapat toleransi.

Kasus Berastagi sekaligus menjadi ujian terhadap pengawasan program MBG, khususnya dalam memastikan makanan yang sampai kepada siswa tetap aman dikonsumsi sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Informasi terbaru mengenai MBG, kebijakan pemerintah, hukum, ekonomi, dan berita nasional lainnya dapat dibaca melalui JurnalLugas.Com.

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Ratusan Siswa Terkapar Usai Santap MBG, Pemkot Jaktim Fokus Penyelamatan & Tunggu Hasil Lab

Pos terkait