JurnalLugas.Com – Kabar baik bagi pengguna kendaraan bermesin diesel maupun bensin beroktan tinggi. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Penyesuaian tersebut membuat harga beberapa produk unggulan mengalami penurunan, terutama untuk Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Turbo.
Langkah ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama beberapa waktu terakhir menghadapi harga BBM nonsubsidi yang relatif tinggi.
Berdasarkan daftar harga terbaru yang diberlakukan Pertamina per Rabu (1/7/2026), penurunan paling signifikan terjadi pada produk BBM diesel berkualitas tinggi.
Harga terbaru BBM nonsubsidi Pertamina mulai 1 Juli 2026:
- Dexlite (CN 51): Rp19.700 per liter (sebelumnya Rp23.000)
- Pertamina Dex (CN 53): Rp21.150 per liter (sebelumnya Rp24.800)
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp19.300 per liter (sebelumnya Rp20.750)
- Pertamax (RON 92): Tetap Rp16.250 per liter
- Pertamax Green (RON 95): Tetap Rp17.000 per liter
Sementara itu, harga BBM bersubsidi maupun BBM penugasan masih belum mengalami perubahan.
Pertalite tetap dijual seharga Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar tetap berada di angka Rp6.800 per liter.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia serta nilai tukar rupiah.
Kebijakan tersebut mengacu pada formula harga yang telah ditetapkan pemerintah melalui regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam keterangannya, Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga harga jual BBM nonsubsidi tetap mencerminkan kondisi pasar energi global tanpa mengubah harga BBM bersubsidi yang menjadi bagian dari kebijakan pemerintah.
Regulasi yang menjadi dasar penyesuaian tersebut adalah Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 mengenai formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran bensin dan minyak solar yang dipasarkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Dengan turunnya harga sejumlah BBM nonsubsidi mulai awal Juli 2026, pengguna kendaraan diharapkan dapat memperoleh pilihan bahan bakar yang lebih ekonomis tanpa mengurangi kualitas produk yang digunakan.
Baca berita ekonomi dan informasi terkini lainnya hanya di https://JurnalLugas.com
(Endarto)






