OTT KPK Gegerkan Sumut, Dugaan Suap Proyek Seret Sejumlah Pihak

Gedung KPK merah putih
Foto : Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta

JurnalLugas.Com – Aktivitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah wilayah Sumatera Utara memicu perhatian publik setelah tim penyidik melakukan operasi penindakan pada Kamis (2/7/2026).

Operasi yang berlangsung di beberapa lokasi tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan perkara suap yang berhubungan dengan pelaksanaan proyek.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim KPK bergerak secara beruntun dari Kota Binjai, kemudian melanjutkan kegiatan ke Kota Medan hingga Kabupaten Deli Serdang.

Dalam rangkaian operasi tersebut, sedikitnya tiga orang dilaporkan diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sejumlah sumber menyebut salah satu pihak yang diamankan diduga merupakan rekanan proyek. Selain itu, beredar pula informasi mengenai adanya pihak lain dari Kabupaten Langkat yang turut dibawa penyidik. Namun hingga kini identitas seluruh pihak yang diamankan belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

Baca Juga  KPK Periksa Dua Anggota DPR Terkait Korupsi Dana CSR Bank Indonesia dan OJK

Perhatian publik semakin meningkat setelah muncul kabar bahwa seorang kepala daerah di Sumatera Utara diduga ikut diamankan saat menghadiri kegiatan Forum Bisnis Daerah (Forbisda) yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun APKASI ke-26 di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Suasana di lokasi kegiatan disebut tetap berlangsung normal karena proses penindakan berjalan tanpa menimbulkan keramaian.

Informasi mengenai dugaan operasi tersebut baru ramai diperbincangkan setelah sejumlah kepala daerah berkumpul dalam agenda terpisah pada sore hari.

Usai melakukan penindakan, tim KPK dilaporkan membawa para pihak yang diamankan ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan awal.

Hingga Kamis malam, aktivitas di lingkungan Mapolrestabes Medan terpantau berjalan seperti biasa meski sejumlah wartawan masih menunggu perkembangan informasi dari aparat penegak hukum.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, hingga berita ini disusun belum memberikan keterangan resmi mengenai operasi tersebut maupun identitas pihak-pihak yang diperiksa. Konfirmasi yang disampaikan awak media juga masih menunggu respons dari lembaga antirasuah.

Baca Juga  KPK Bongkar Dugaan Suap Izin PLTU 2 Cirebon Jaksa Korea Selatan Ikut Terlibat

KPK memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan setelah proses pemeriksaan berlangsung.

Karena itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat penjelasan resmi dari penyidik maupun keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan menjadi perhatian masyarakat mengingat isu pemberantasan korupsi, khususnya yang berkaitan dengan dugaan suap proyek pemerintah, selalu mendapat sorotan luas.

Publik kini menantikan konferensi pers resmi KPK untuk memperoleh kepastian mengenai konstruksi perkara, jumlah pihak yang diamankan, serta langkah hukum selanjutnya.

Ikuti perkembangan berita terbaru dan informasi terpercaya lainnya di JurnalLugas.Com.

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait