JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Bupati Langkat, Syah Afandin, termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Sumatera Utara (Sumut).
Operasi penindakan tersebut berlangsung pada Kamis (2/7/2026) dan hingga Jumat (3/7/2026), proses hukum masih memasuki tahap pemeriksaan awal oleh penyidik KPK.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan informasi mengenai diamankannya kepala daerah tersebut. Namun, ia belum mengungkapkan lebih jauh perkara yang sedang didalami penyidik.
“Benar. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif,” ujar Fitroh kepada JurnalLugas.Com, Jumat (3/7/2026).
KPK juga belum merilis jumlah pasti pihak yang diamankan maupun dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan operasi senyap tersebut.
Sesuai prosedur, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan sebelum lembaga antirasuah menentukan status hukum mereka.
Aktivitas Tim KPK Mulai Terlihat Menjelang Tengah Malam
Sebelum konfirmasi resmi disampaikan, aktivitas tim KPK sempat terpantau di kawasan Polrestabes Medan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah personel lembaga antirasuah telah berada di lokasi sejak Kamis sore.
Meski demikian, suasana di sekitar markas kepolisian sempat terlihat normal tanpa adanya aktivitas yang mencolok. Pergerakan baru mulai terlihat menjelang pergantian hari.
Sekitar pukul 23.27 WIB, beberapa orang yang diduga merupakan bagian dari tim penyidik KPK memasuki area Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan.
Mereka terlihat mengenakan jaket berwarna gelap dan membawa sebuah koper berwarna abu-abu sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.
Kehadiran tim tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa operasi penindakan sedang berlangsung, meski saat itu KPK belum memberikan pernyataan resmi kepada publik.
KPK Belum Ungkap Konstruksi Perkara
Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih menutup rapat detail perkara yang melatarbelakangi OTT di Sumatera Utara.
Lembaga antirasuah diperkirakan akan menyampaikan keterangan resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai dan penentuan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik mengingat operasi tersebut melibatkan seorang kepala daerah aktif.
Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi KPK mengenai dugaan tindak pidana, barang bukti yang diamankan, serta pihak lain yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
Ikuti perkembangan berita terbaru seputar hukum, antikorupsi, dan peristiwa nasional hanya di JurnalLugas.Com.
(Soefriyanto)






