JurnalLugas.Com – Nama Bupati Langkat, Syah Afandin, menjadi perhatian publik setelah dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).
Informasi mengenai penindakan tersebut telah dikonfirmasi oleh pimpinan KPK. Meski demikian, hingga kini lembaga antirasuah itu belum membeberkan secara rinci perkara yang sedang ditangani, termasuk jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Sumatera Utara.
KPK menyatakan detail kasus akan disampaikan kepada publik setelah seluruh proses awal penyelidikan selesai dilakukan.
Di tengah berkembangnya informasi tersebut, sosok Syah Afandin kembali menjadi sorotan masyarakat.
Pria yang akrab disapa Ondim itu memiliki perjalanan politik yang cukup panjang sebelum menjabat sebagai Bupati Langkat.
Lahir di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, pada 23 Juni 1966, Syah Afandin dikenal sebagai tokoh masyarakat Melayu. Ia juga merupakan adik dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin.
Pendidikan dasarnya ditempuh di SD Negeri 050746 Pangkalan Brandan sebelum melanjutkan ke SMP Swasta Babalan dan SMA Negeri 1 Babalan.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Medan Area pada 1994.
Karier politik Syah Afandin dimulai melalui Partai Amanat Nasional (PAN). Ia dipercaya menjadi anggota DPRD Sumatera Utara pada periode 2014–2018, sebelum melangkah ke panggung politik Kabupaten Langkat.
Pada Pilkada Langkat 2018, Syah Afandin maju sebagai calon Wakil Bupati mendampingi Terbit Rencana Perangin Angin.
Pasangan tersebut berhasil memenangkan kontestasi dan memimpin Kabupaten Langkat untuk masa jabatan 2019–2024.
Perjalanan pemerintahannya mengalami perubahan besar pada Januari 2022 ketika Terbit Rencana Perangin Angin tersandung kasus korupsi yang ditangani KPK.
Saat itu, Syah Afandin dipercaya pemerintah untuk mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat hingga masa pemerintahan berakhir.
Kepercayaan masyarakat terhadap dirinya kembali diuji pada Pilkada 2024. Berpasangan dengan Tiorita Surbakti, Syah Afandin berhasil memenangkan pemilihan dengan perolehan lebih dari 55 persen suara sah.
Kemenangan tersebut mengantarkannya dilantik sebagai Bupati Langkat definitif untuk periode 2025–2030 pada 20 Februari 2025.
Selain aktif di pemerintahan, Syah Afandin juga pernah mengemban sejumlah jabatan organisasi.
Ia dipercaya sebagai Ketua Dewan Kehormatan DPW PAN Sumatera Utara periode 2020–2025 serta menjabat Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Langkat periode 2025–2028.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut.
Publik kini menunggu penjelasan resmi mengenai konstruksi perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
Ikuti perkembangan berita terbaru dan informasi terpercaya lainnya hanya di JurnalLugas.Com
(Soefriyanto)






