JurnalLugas.Com – Pengungkapan kasus mutilasi yang menggemparkan warga Kota Depok belum sepenuhnya tuntas.
Setelah pelaku berhasil diringkus, aparat kepolisian kini masih berpacu dengan waktu untuk menemukan dua potongan kaki korban yang hingga kini belum berhasil ditemukan.
Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus menyisir sejumlah titik di sepanjang aliran sungai yang diduga menjadi lokasi pembuangan bagian tubuh korban.
Upaya tersebut dilakukan untuk melengkapi proses pembuktian sekaligus memastikan seluruh bagian jasad korban dapat dievakuasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan pencarian masih difokuskan pada bagian tubuh korban yang belum ditemukan, yakni kedua kaki.
Menurutnya, penyidik menghadapi tantangan besar karena pelaku tidak dapat menunjukkan secara pasti lokasi awal pembuangan potongan tubuh tersebut.
Selain itu, derasnya aliran air diduga membuat bagian tubuh korban terbawa arus sehingga area pencarian menjadi semakin luas.
“Kami masih melakukan penelusuran bersama penyidik dan tim di lapangan. Kendala utamanya adalah memastikan titik awal pembuangan serta pengaruh arus sungai yang memungkinkan potongan tubuh berpindah dari lokasi semula,” ujar Iman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Ia menambahkan, operasi pencarian tidak dilakukan secara sembarangan. Personel, termasuk unit K9, harus diatur ritme kerjanya agar tetap efektif apabila proses pencarian berlangsung dalam waktu yang lebih panjang.
“Kekuatan personel harus dijaga supaya pencarian bisa terus dilakukan hingga bagian tubuh yang belum ditemukan berhasil dievakuasi,” katanya.
Kasus ini sebelumnya terungkap setelah aparat berhasil menangkap pelaku berinisial SA (26) di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan berbagai petunjuk dari hasil identifikasi jenazah, laporan orang hilang, pemeriksaan saksi, hingga rangkaian penyelidikan yang dilakukan secara intensif.
Korban diketahui bernama Kunaefi (51), warga Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Sebelum jasadnya ditemukan, keluarga lebih dahulu melaporkan korban sebagai orang hilang karena tidak kunjung pulang ke rumah.
Peristiwa bermula ketika warga melihat sebuah karung mencurigakan di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas.
Awalnya karung tersebut dikira hanya berisi sampah sehingga tidak langsung diperiksa.
Beberapa hari kemudian, seorang warga menemukan bagian tubuh manusia di dalam karung tersebut dan segera melaporkannya kepada kepolisian.
Tim Inafis bersama penyidik kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari proses identifikasi itulah penyelidikan berkembang hingga akhirnya mengarah kepada pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, hasil pemeriksaan mengungkap korban dan pelaku saling mengenal setelah berkomunikasi melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung pada 23 Juli 2026.
Dalam pertemuan itu terjadi pertengkaran yang berujung aksi kekerasan. Pelaku diduga menusuk bagian perut korban sebelum menggorok lehernya hingga meninggal dunia.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian memutilasi jasad korban. Tubuh korban dibungkus menggunakan plastik hitam dan dimasukkan ke dalam karung sebelum dibuang di kawasan Tanah Merah. Sementara dua potongan kaki korban diduga dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
Hingga kini, proses pencarian masih terus berlangsung. Polisi berharap seluruh bagian tubuh korban dapat ditemukan agar proses penyidikan berjalan lebih lengkap sekaligus memberikan kepastian bagi keluarga korban.
Ikuti perkembangan berita hukum, kriminal, dan informasi nasional terbaru hanya di JurnalLugas.Com: https://jurnallugas.com
(Bowo)






