Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, 14 Juta Nasabah Bakal Dapat Keringanan

JurnalLugas.Com — Kabar mengenai penurunan bunga pembiayaan PNM Mekaar menjadi 8 persen mulai September 2026 membawa angin segar bagi jutaan perempuan pelaku usaha ultramikro yang selama ini mengandalkan pembiayaan tersebut untuk menjaga roda ekonomi keluarga.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan kebijakan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada awal September 2026.

Bacaan Lainnya

Penurunan bunga itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban masyarakat prasejahtera yang menjalankan usaha skala kecil.

Maman menyampaikan perkembangan tersebut setelah mengikuti pembahasan bersama sejumlah kementerian dan Danantara di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Menurut dia, skema pembiayaan PNM Mekaar yang sebelumnya berada di kisaran 18 hingga 25 persen akan diarahkan menjadi sekitar 8 persen.

“Targetnya mulai berlaku awal September,” ujar Maman.

Kebijakan ini menyasar sekitar 14 juta nasabah PNM Mekaar, yang mayoritas merupakan perempuan dari kelompok keluarga prasejahtera. Selama ini, layanan tersebut menjadi salah satu sumber akses modal bagi pelaku usaha ultramikro yang membutuhkan pembiayaan tanpa agunan.

Maman menjelaskan, besaran bunga sebelumnya memang berbeda-beda. Ada nasabah yang mendapatkan pembiayaan dengan tingkat bunga sekitar 18 persen, sementara sebagian lainnya berada di atas 20 persen hingga mendekati 25 persen.

Jika dirata-ratakan, beban pembiayaan tersebut berada di sekitar 20 persen. Pemerintah kemudian mencari formulasi agar tingkat bunga dapat ditekan hingga berada di bawah 10 persen.

Menurut Maman, pembahasan teknis untuk menjalankan kebijakan tersebut telah dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta Danantara.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan penurunan bunga tidak berhenti sebagai kebijakan di atas kertas, tetapi dapat segera diterapkan kepada penerima manfaat.

Ia menyebut formulasi mekanisme pembiayaan baru sudah menemukan titik temu sehingga tingkat bunga sekitar 8 persen ditetapkan sebagai sasaran baru.

14 Juta Nasabah PNM Mekaar Jadi Sasaran

PNM Mekaar merupakan program pembiayaan yang ditujukan kepada masyarakat ultramikro, terutama perempuan dari keluarga prasejahtera.

Program ini memberikan akses modal usaha tanpa agunan sehingga menjadi alternatif bagi masyarakat yang kesulitan memperoleh pembiayaan melalui perbankan konvensional.

Dengan jumlah nasabah mencapai sekitar 14 juta orang, perubahan tingkat bunga dinilai dapat memberikan dampak cukup besar terhadap kemampuan penerima manfaat dalam mengelola modal usaha dan membayar kewajiban pembiayaan.

Penurunan bunga dari kisaran rata-rata 20 persen menjadi 8 persen juga diharapkan membuat beban pembiayaan lebih ringan.

Ruang keuangan yang sebelumnya terserap untuk pembayaran pembiayaan dapat lebih banyak digunakan untuk kebutuhan usaha maupun rumah tangga.

Maman mengatakan pemerintah ingin memastikan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah tidak semakin terbebani ketika membutuhkan modal untuk menjalankan usaha.

“Presiden ingin bunga pembiayaan rakyat kecil tidak lagi memberatkan,” kata Maman.

Meski demikian, penerapan bunga 8 persen tetap membutuhkan kesiapan mekanisme operasional. Pemerintah bersama pihak terkait harus memastikan bagaimana skema baru tersebut diterapkan kepada nasabah, termasuk mekanisme pembiayaan yang telah berjalan sebelumnya.

Pembahasan lintas kementerian dan Danantara menjadi bagian dari proses tersebut. Pemerintah berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan sehingga kebijakan baru mulai berjalan sesuai target pada awal September.

Bagi pelaku usaha ultramikro, terutama perempuan yang selama ini menjadi basis utama PNM Mekaar, kebijakan tersebut berpotensi menjadi perubahan penting dalam akses pembiayaan.

Penurunan bunga bukan hanya menyangkut angka dalam perjanjian pembiayaan. Jika benar-benar berjalan sesuai rencana, kebijakan ini dapat memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mempertahankan modal, mengembangkan dagangan, serta memperkuat pendapatan keluarga.

Pemerintah kini tinggal memastikan implementasi kebijakan berjalan konsisten agar manfaat penurunan bunga tersebut benar-benar dirasakan oleh jutaan nasabah PNM Mekaar.

Baca berita ekonomi, UMKM, dan kebijakan pemerintah terbaru lainnya hanya di JurnalLugas.Com. JurnalLugas.Com

(William)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Realisasi KUR 2025 Capai Rp238,7 Triliun, Pemerintah Soroti Kendala Akses UMKM

Pos terkait