JurnalLugas.Com – Kewajiban surat utang pemerintah yang diterbitkan untuk menangani krisis ekonomi 1997–1998 akhirnya dinyatakan lunas pada Agustus 2026.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut penyelesaian kewajiban tersebut dilakukan melalui pemanfaatan surplus Bank Indonesia (BI) yang disetorkan ke Kas Negara.
Pernyataan itu disampaikan Suahasil pada 20 September 2026. Menurut dia, hasil audit buku BI tahun 2025 menunjukkan adanya surplus yang kemudian disetorkan kepada negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari mekanisme tersebut, Kementerian Keuangan menerima pendapatan dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) sebesar Rp58 triliun.
Dana tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kewajiban surat utang negara yang berkaitan dengan penanganan krisis 1997–1998.
“Surat utang dalam rangka penanganan krisis 1997–1998 tuntas kami selesaikan pada Agustus,” kata Suahasil, Minggu 20 September 2026.
Pelunasan ini menjadi bagian akhir dari perjalanan panjang kewajiban yang muncul ketika pemerintah menangani krisis moneter hampir tiga dekade lalu.
Suahasil menjelaskan, pemerintah saat itu menerbitkan beberapa jenis obligasi. Tidak seluruhnya memiliki waktu penyelesaian yang sama.
Obligasi rekapitalisasi perbankan lebih dahulu dinyatakan lunas pada Juli 2020, sementara surat utang yang berkaitan dengan penanganan BLBI diselesaikan pada Agustus 2026.
Artinya, pelunasan pada Agustus 2026 bukan penerbitan atau kewajiban baru, melainkan penyelesaian instrumen utang yang berasal dari kebijakan penanganan krisis ekonomi 1997–1998.
Penggunaan surplus BI untuk pembayaran tersebut juga disebut mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan pengelolaan keuangan negara.
Suahasil mengatakan surplus yang masuk ke kas negara digunakan untuk membayar kewajiban surat utang pemerintah terkait krisis tersebut.
Pemerintah sebelumnya juga telah menyelesaikan sebagian instrumen obligasi krisis pada 2020. Dengan pelunasan terbaru, kewajiban surat utang yang terkait dengan penanganan krisis 1997–1998 dinyatakan telah selesai.
Penyelesaian ini menutup salah satu warisan pembiayaan negara yang bertahan sejak masa krisis moneter 1997–1998.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
(Soefriyanto)






