JurnalLugas.Com — Polisi menggagalkan pengiriman 27 kilogram sabu yang melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, Jumat (14/8/2026).
Barang terlarang itu ditemukan setelah petugas menghentikan sebuah mobil Xpander Cross putih yang ditumpangi dua pria berinisial MI (29) dan MD (30). Keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Aceh Timur.
Yang membuat petugas sempat kesulitan, sabu tersebut tidak diletakkan di ruang penyimpanan biasa. Paket berkemasan biru bergambar ikan mas dan bertuliskan Jinyu disembunyikan di bagian dinding dalam mobil yang telah dimodifikasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi mengenai dugaan pengiriman sabu dari wilayah Lhokseumawe, Aceh Utara, menuju Sumatera Utara.
“Petugas melakukan penyelidikan dan profiling sebelum menghentikan kendaraan yang dicurigai,” kata Arisandi, yang diterima JurnalLugas.Com, Selasa (18/8/2026).
Saat pemeriksaan awal, polisi tidak langsung menemukan sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan ruang tersembunyi di bagian belakang dinding mobil yang ternyata berisi puluhan paket sabu dengan total berat 27 kilogram.
Dari pemeriksaan terhadap kedua tersangka, polisi memperoleh informasi bahwa sabu tersebut rencananya dibawa menuju Tangerang atas perintah seseorang berinisial P yang disebut berada di Aceh Timur.
Kedua tersangka diduga dijanjikan bayaran Rp100 juta apabila berhasil mengantarkan narkotika tersebut sampai tujuan.
Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu P yang diduga menjadi pihak pemberi perintah. Barang bukti 27 kilogram sabu telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini kembali menunjukkan bagaimana jaringan narkotika menggunakan berbagai cara untuk menyamarkan pengiriman barang terlarang, termasuk memanfaatkan kendaraan yang telah dimodifikasi agar lolos dari pemeriksaan.
Informasi dan berita lainnya dapat dibaca melalui JurnalLugas.Com.
(Soefriyanto)






