JurnalLugas.Com — Posisi Aceh yang berada di jalur strategis kawasan Asia Tenggara membuat wilayah tersebut menghadapi tantangan besar dalam pemberantasan narkotika. Letaknya yang berhadapan dengan jalur menuju Malaysia dan Thailand disebut dimanfaatkan jaringan narkotika untuk memasukkan sabu ke Indonesia.
Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani menyebut sekitar 40 persen narkotika yang masuk ke Indonesia, khususnya sabu, diduga melewati Aceh. Ia juga mengatakan lebih dari separuh bandar yang teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan jaringan di wilayah tersebut.
“Sekitar 40 persen sabu masuk melalui Aceh dan lebih dari 50 persen bandarnya terkait jaringan Aceh,” kata Dedy, sebagaimana diterima JurnalLugas.Com, Rabu, 19 Agustus 2026.
Besarnya arus narkotika tersebut tidak serta-merta menggambarkan jumlah pengguna di Aceh. Dedy menyebut pengguna narkoba di provinsi itu berada di kisaran 83 ribu orang. Sementara secara nasional, jumlah pengguna disebut meningkat hingga sekitar 4,17 juta jiwa.
Kondisi ini menunjukkan persoalan Aceh bukan semata soal konsumsi, tetapi juga posisi wilayah sebagai jalur transit. Narkotika yang masuk dapat kembali didistribusikan ke berbagai daerah sehingga pengawasan terhadap pintu masuk dan jaringan pengedar menjadi bagian penting dalam pemberantasan.
Dedy menilai pengungkapan bandar dan jaringan besar membutuhkan pengembangan perkara yang matang. Aparat tidak bisa hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan karena informasi dari kasus tersebut perlu dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Karena itu, masyarakat diminta tidak bersikap pasif. Aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran narkotika dapat dilaporkan kepada aparat agar segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Upaya pencegahan juga perlu dimulai dari lingkungan terkecil. Aceh telah memiliki Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2018 serta aturan di tingkat gampong yang dapat menjadi bagian dari penguatan pencegahan, sanksi sosial dan rehabilitasi berbasis masyarakat.
Pembentukan ULT P4GN di Aceh Barat Daya menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kerja bersama antara pemerintah daerah, BNN dan masyarakat. Pendekatan tersebut dinilai penting agar pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada operasi penindakan.
Dedy mengingatkan bahwa perlindungan generasi muda membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari keluarga hingga pemerintah.
“Generasi muda harus dijaga bersama. Semua pihak perlu mengambil peran dalam mencegah penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Peredaran narkotika di jalur strategis seperti Aceh pada akhirnya bukan hanya persoalan keamanan. Dampaknya menyentuh keluarga, pendidikan, ekonomi dan masa depan generasi muda.
Karena itu, pemberantasan jaringan narkotika membutuhkan penindakan yang tegas sekaligus pencegahan yang terus berjalan dari tingkat masyarakat.
Baca informasi dan berita lainnya di JurnalLugas.Com.
(Soefriyanto)






