JurnalLugas.Com – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Depok, Jawa Barat. Penyidik kini melakukan pemeriksaan forensik terhadap dua potongan tubuh yang ditemukan di aliran Sungai Limo, Kecamatan Limo.
Dua potongan yang diduga bagian betis kanan dan kiri tersebut diperiksa untuk memastikan apakah benar berasal dari korban dalam kasus mutilasi yang sedang diselidiki. Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan kondisi fisik, struktur anatomi, hingga bukti DNA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pencocokan forensik menjadi fokus penyidik untuk memastikan identitas potongan tubuh tersebut.
Menurut Budi, kepastian hasil pemeriksaan diperlukan sebelum penyidik menghubungkan temuan itu dengan jasad korban.
“Potongan tubuh tersebut diketahui ditemukan dalam radius sekitar dua hingga tiga kilometer dari lokasi perkara awal,” ujarnya, Minggu 23 Agustus 2026.
Temuan bermula ketika petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) melakukan pembersihan rutin di Sungai Limo pada Rabu, 19 Agustus 2026. Mereka kemudian menemukan potongan tubuh yang diduga merupakan bagian kaki manusia dan melaporkannya kepada polisi.
Tim gabungan bersama Unit Identifikasi Polda Metro Jaya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Potongan tubuh selanjutnya dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini sebelumnya juga telah masuk tahap rekonstruksi. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan reka ulang perkara pembunuhan dan mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok.
Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik menemukan sejumlah fakta yang kemudian menjadi bahan dalam pendalaman perkara serta penentuan pasal yang disangkakan kepada tersangka berinisial SA.
Kini, hasil pemeriksaan forensik terhadap potongan betis menjadi bagian penting dalam rangkaian penyidikan. Kepolisian masih menunggu kepastian apakah temuan di Sungai Limo memiliki keterkaitan langsung dengan korban kasus mutilasi tersebut.
Penyidik juga masih mengumpulkan bukti lain untuk menyusun rangkaian peristiwa secara utuh. Identifikasi melalui pemeriksaan DNA diharapkan dapat memberikan kepastian secara ilmiah mengenai hubungan potongan tubuh yang ditemukan dengan korban.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com.
(Bowo)






