Revaldo Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Buru Penjual Sabu

JurnalLugas.Com — Aktor Revaldo Fifaldi diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di sebuah apartemen di Tangerang Selatan pada Senin, 24 Agustus 2026.

Dalam pemeriksaan awal, Revaldo mengaku memperoleh sabu dengan cara memesan kepada seseorang. Sabu seberat setengah gram tersebut dibeli dengan nilai Rp650 ribu dan pembayarannya dilakukan melalui transfer.

Bacaan Lainnya

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan polisi masih menelusuri pihak yang diduga menjual narkotika tersebut kepada Revaldo. Keterangan mengenai asal barang menjadi salah satu bagian yang masih didalami penyidik.

Baca Juga  Pledoi ABK Sea Dragon, Fandi Ramadhan Mohon Bebas, JPU Ngotot Hukuman Mati

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Apartemen Altiz. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan Revaldo yang disebut memiliki ciri-ciri sesuai informasi awal, ” katanya.

Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika dan psikotropika. Di antaranya tiga plastik klip bekas sabu, dua korek modifikasi, tiga pipet, tiga bong, serta masing-masing setengah butir alprazolam dan Xanax.

Polisi juga menyita dua kotak penyimpanan dan satu telepon seluler milik Revaldo yang ditemukan di rak sepatu.

Nasriadi menyebut seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine juga menunjukkan Revaldo positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika.

Penyidik kini masih mendalami rangkaian transaksi, termasuk identitas orang yang diduga memasok sabu kepada Revaldo. Proses hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikumpulkan kepolisian.

Baca informasi dan berita terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.

(Bowo)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait