Surat Pembatalan Aksi AMPB Beredar, Massa Pati Tetap Kepung Gedung DPR 27 Agustus

JurnalLugas.Com — Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membantah surat pembatalan aksi yang beredar di media sosial. Massa dari Pati dipastikan tetap menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Surat yang beredar sejak Selasa (25/8/2026) mencantumkan nomor 027/AMBP/VIII/2026 dan menyebut aksi dibatalkan karena situasi dianggap kurang kondusif. AMPB menegaskan surat tersebut bukan dokumen resmi dari pihak penyelenggara.

Bacaan Lainnya

Koordinator lapangan AMPB Exi Wijaya mengatakan massa tetap akan datang sesuai agenda yang telah disiapkan.

“Surat pembatalan itu hoaks. Massa tetap turun dan kami akan aksi,” kata Exi.

Penegasan serupa disampaikan aktivis AMPB Didik Djojodiningrat. Ia memastikan informasi mengenai pembatalan demonstrasi tersebut tidak benar.

Tim Advokasi AMPB juga menyatakan aksi tetap akan berlangsung secara damai. Perwakilan tim advokasi, Vander Waruwu, mengatakan massa dari Kabupaten Pati datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi, bukan mencari kericuhan.

“Kami tetap konsisten melakukan aksi damai,” ujar Vander.

AMPB sebelumnya memilih tidak menggelar kegiatan di sekitar Gedung DPR pada Rabu (26/8/2026) untuk menghormati peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Persiapan aksi kemudian difokuskan untuk agenda pada Kamis.

Salah satu tuntutan utama yang akan dibawa adalah desakan kepada DPR RI agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. AMPB juga meminta parlemen memberikan pernyataan tertulis mengenai komitmen terhadap pembahasan dan pengesahan regulasi tersebut.

Selain itu, massa AMPB menuntut penuntasan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pejabat Pemerintah Kabupaten Pati, termasuk perkara yang menjerat mantan Bupati Pati nonaktif Sudewo.

Di tengah persiapan aksi, AMPB juga mengaku telah menyiapkan langkah terkait rekening donasi operasional yang disebut mengalami pemblokiran atau penundaan transaksi. Tim advokasi belum membuka strategi tersebut kepada publik.

Dengan adanya bantahan resmi tersebut, AMPB memastikan agenda demonstrasi pada 27 Agustus 2026 tetap berjalan. Mereka menekankan aksi akan dilakukan dengan tertib dan damai untuk menyampaikan tuntutan kepada DPR RI.

Baca berita terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Dugaan Intervensi Penuntutan 7 Oknum Brimob Lindas Ojol Affan Kurniawan

Pos terkait