RUU Perampasan Aset Masuk Tahap Pembahasan DPR, Qodari Instruksi Prabowo Jelas

JurnalLugas.Com — Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kini menunggu pembahasan lebih lanjut di DPR RI setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi agar regulasi tersebut segera ditindaklanjuti.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah M. Qodari mengatakan pemerintah mendukung pembentukan aturan tersebut karena dinilai dapat memperkuat upaya penegakan hukum sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan yang menimbulkan kerugian.

Bacaan Lainnya

Menurut Qodari, manfaat RUU Perampasan Aset tidak hanya berkaitan dengan perkara korupsi di lingkungan pemerintahan. Aturan ini juga diharapkan dapat menjangkau tindak pidana yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Baca Juga  Supratman RUU Perampasan Aset Lebih Cepat Dibahas Jika Inisiatif DPR

“Regulasi ini diharapkan membantu menyelesaikan persoalan yang dirasakan masyarakat,” ujar Qodari di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Ia mencontohkan sejumlah persoalan seperti penipuan investasi, kasus perasuransian, serta kejahatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Berbagai tindak pidana tersebut dinilai membutuhkan instrumen hukum yang lebih kuat untuk memastikan aset hasil kejahatan dapat ditangani secara efektif.

Pembentukan RUU ini tidak dilakukan secara singkat. Qodari menyebut penyusunannya berkaitan dengan pembangunan sistem hukum pidana nasional, termasuk perkembangan revisi KUHP dan KUHAP.

Dari sisi akademis, pembahasan juga telah mendapat dukungan kajian yang dilakukan Badan Keahlian DPR RI bersama kalangan akademisi. Kajian tersebut membandingkan sejumlah model penerapan perampasan aset yang telah diterapkan di berbagai negara.

“Fondasinya sudah cukup kuat untuk menyiapkan Undang-Undang Perampasan Aset,” kata Qodari.

Kini proses legislasi berada di DPR RI. Pemerintah menegaskan instruksi Presiden Prabowo mengenai regulasi tersebut sudah jelas dan proses pembahasannya diharapkan tetap berjalan dengan memperhatikan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

Baca berita dan informasi terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait