JurnalLugas.Com — Polisi mengamankan 322 orang setelah kericuhan pecah di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Seluruhnya masih diperiksa untuk mengungkap keterlibatan dan peran masing-masing dalam kericuhan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, situasi memanas setelah rangkaian penyampaian aspirasi selesai.
Sebagian besar peserta aksi telah meninggalkan lokasi, namun kemudian muncul kelompok yang melakukan vandalisme dan melempar benda ke arah petugas.
Menurut Budi, polisi mengambil tindakan untuk menghentikan perusakan dan menjaga situasi keamanan di sekitar gedung parlemen.
“Dari 322 orang yang diamankan, 162 orang berusia 18 hingga 40 tahun ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara 160 lainnya berusia 12 hingga 19 tahun ditangani Ditres PPA dan TPPO Polda Metro Jaya,” katanya.
Polisi belum memulangkan satu pun dari mereka. Pemeriksaan masih berlangsung untuk menentukan siapa yang terlibat dan sejauh mana perannya berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan.
Selain mengamankan massa, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kericuhan. Barang tersebut antara lain golok, gunting, asahan pisau, lembaran PVC, ketapel, 19 mata panah, rantai besi dan tongkat bambu.
Polisi turut mengamankan sebuah mobil pikap yang diduga diarahkan untuk menabrak petugas ketika proses pengamanan berlangsung.
Kericuhan juga mengakibatkan kerusakan fasilitas umum, termasuk pagar di sekitar Gedung DPR/MPR yang dibakar. Polisi menyatakan kondisi di lokasi kemudian berhasil dikendalikan.
Budi menegaskan, proses hukum terhadap orang-orang yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.
Baca berita terbaru dan informasi aktual lainnya hanya di JurnalLugas.Com
(Soefriyanto)






