Kasus Kematian Bambang di Pejompongan Masih Misteri, Ini Respon Yusril

JurnalLugas.Com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar di media sosial terkait kericuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat, setelah demonstrasi 27 Agustus 2026.

Yusril menegaskan proses penyelidikan masih berjalan. Polisi belum menarik kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya Bambang maupun dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa kelas 12 bernama Faturrohman.

Bacaan Lainnya

Menurut Yusril, aparat masih mengurai rangkaian kejadian untuk memastikan siapa yang melakukan kekerasan, termasuk kemungkinan adanya pihak yang menyuruh atau menggerakkan tindakan tersebut.

Baca Juga  Demo Mahasiswa BEM IPB Bertahan hingga Malam Desak Pemerintah Jawab Tuntutan

“Penyelidikan masih berlangsung. Belum ada kesimpulan mengenai pelaku maupun pihak yang bertanggung jawab,” kata Yusril dalam keterangannya, Minggu, 30 Agustus 2026.

Ia juga menepis berbagai tudingan yang mulai mengarah kepada individu, kelompok masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan tertentu. Sampai penyelidikan menghasilkan bukti yang cukup, aparat belum menyatakan pihak tertentu sebagai pelaku.

Yusril meminta masyarakat tidak menjadikan informasi yang belum terverifikasi sebagai dasar untuk melakukan aksi balasan. Menurut dia, kekerasan lanjutan justru berpotensi memperkeruh situasi dan menghambat proses hukum.

“Jangan mudah terprovokasi. Kita serahkan pengungkapan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Yusril menyebut peristiwa tersebut terjadi setelah massa demonstrasi meninggalkan kawasan Gedung DPR dan ketika terjadi bentrokan antarkelompok warga di Pejompongan.

Ia mengapresiasi peserta aksi, termasuk mahasiswa dan warga dari sejumlah daerah, yang telah menyampaikan aspirasi secara damai. Pemerintah berharap fakta hukum segera terungkap sehingga pihak yang terbukti melakukan tindak pidana dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar menjaga ketenangan sambil menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Informasi yang belum memiliki dasar bukti, terutama yang beredar cepat melalui media sosial, dinilai tidak seharusnya menjadi pemicu konflik baru.

Baca berita lainnya JurnalLugas.Com
JurnalLugas.Com

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait