JurnalLugas.Com – Polisi mengamankan seorang pria berusia 60 tahun yang diduga melakukan penganiayaan terhadap DP (40), warga Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Pisang, Pajak KUD, Kelurahan Umbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, pada Senin malam, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban disebut mengalami luka robek di bagian leher sebelah kiri setelah diduga terkena sabetan pisau. Insiden tersebut bermula ketika korban dan terduga pelaku berada di sekitar sebuah warung dan terlibat cekcok yang dipicu saling ejek.
Polisi menyebut terduga pelaku kemudian mengambil pisau dari becak miliknya dan mengarahkannya kepada korban. Setelah kejadian, korban mendatangi pelapor dalam kondisi terluka dan selanjutnya dibawa ke RSU Kisaran untuk memperoleh perawatan.
Kapolsek Kota Kisaran Timur IPTU Riki Hamdany memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut.
Sehari kemudian, pada Selasa malam, 25 Agustus, polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pria yang diduga terlibat dalam perkara tersebut di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Umbut Baru. Tim Reskrim langsung mendatangi lokasi dan mengamankannya.
Saat diamankan, terduga pelaku juga diketahui mengalami luka pada bagian kepala. Polisi kemudian membawanya ke RSU Kisaran untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sebilah pisau, satu unit becak motor Revo Absolut dan satu unit flash disk.
Polisi masih mendalami perkara tersebut. Terduga pelaku menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan di Polsek Kota Kisaran Timur. Berkas perkara disiapkan untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/135/VIII/2026/SU/Res Ash/Sek Kota tertanggal 26 Agustus 2026 dan ditangani berdasarkan dugaan penganiayaan sebagaimana Pasal 466 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Baca berita Asahan dan informasi terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.
(Agus Sitorus)






