JurnalLugas.Com — Pemerintah menargetkan sekitar Rp120 triliun tambahan penerimaan negara dari keuntungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 2026.
Dana tersebut direncanakan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pemerintah akan menggunakan tambahan penerimaan itu sebagai bantalan fiskal untuk menjaga ruang gerak APBN di tengah tantangan penerimaan negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan target tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Sebagian keuntungan Danantara diminta dialokasikan untuk memperkuat cadangan fiskal pemerintah.
“Sebagian keuntungan Danantara akan dijadikan cadangan anggaran pemerintah,” kata Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Menurut Purbaya, Danantara masih mempertanyakan rencana penyetoran tersebut karena disebut belum mengetahui skema yang akan digunakan. Namun, pemerintah tetap mendorong agar komitmen tersebut direalisasikan tahun ini.
Sumber dana berasal dari keuntungan Danantara. Pemerintah belum memastikan apakah penyetoran dilakukan melalui pembagian dividen atau mekanisme lainnya.
“Dari keuntungan, kemungkinan dividen, tetapi mekanismenya masih dibahas,” ujar Purbaya.
Target Rp120 triliun menjadi perhatian karena pemerintah tengah mencari tambahan sumber penerimaan untuk menjaga ketahanan fiskal. Proyeksi tekanan terhadap PNBP pada 2027 antara lain dipengaruhi asumsi harga komoditas seperti minyak dan batu bara yang lebih rendah.
Tambahan penerimaan dari Danantara diharapkan dapat menjadi salah satu penyangga ketika penerimaan negara menghadapi tekanan.
Di sisi lain, pemerintah menilai kondisi fiskal nasional masih cukup terjaga. Hingga akhir Juli 2026, defisit APBN berada di sekitar 0,9 persen terhadap PDB.
Penerimaan perpajakan juga disebut menunjukkan perbaikan dengan pertumbuhan hampir 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Jika terealisasi, setoran keuntungan Danantara akan menjadi tambahan ruang fiskal bagi pemerintah sekaligus menguji sejauh mana lembaga investasi tersebut dapat memberikan kontribusi langsung terhadap keuangan negara.
Baca berita ekonomi dan kebijakan terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.
(Endarto)






