JurnalLugas.Com — Pemilik KM Virgo Transport 8 diwajibkan memindahkan atau mengangkat bangkai kapal yang terbalik di perairan Masalembo, Laut Jawa. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam operasi pencarian 129 korban yang hingga kini belum ditemukan.
Kepala Basarnas Mohammad Syafii mengatakan, pemindahan bangkai kapal dilakukan dengan melibatkan pemilik kapal, Kementerian Perhubungan, Basarnas serta tim ahli yang memiliki kemampuan dalam proses penyelamatan kapal.
Menurut Syafii, kewajiban pemilik kapal mengacu pada ketentuan Undang-Undang Pelayaran, terutama terhadap bangkai kapal yang berpotensi mengganggu alur pelayaran.
“Pemilik kapal akan dilibatkan dalam proses pemindahan KM Virgo,” kata Syafii dalam konferensi pers, Rabu (16/9/2026).
Basarnas tidak ingin menunggu hingga batas waktu maksimal 180 hari sebagaimana ketentuan yang berlaku. Pengangkatan kapal dinilai perlu dipercepat karena masih ada dugaan korban berada di dalam badan kapal.
“Tidak perlu menunggu 180 hari karena pencarian korban harus segera dilakukan,” ujar Syafii.
Kondisi bangkai kapal menjadi salah satu kendala dalam pencarian bawah laut. Cuaca buruk dan arus yang kuat membuat penyelaman belum dapat dilakukan secara maksimal. Karena itu, rencana pemindahan atau pembalikan kapal disiapkan agar tim SAR dapat mengakses bagian dalam kapal.
Operasi SAR hingga Rabu malam masih mencatat 114 korban telah ditemukan. Dari jumlah tersebut, 108 orang dinyatakan selamat dan enam orang meninggal dunia. Sementara 129 orang lainnya masih dalam pencarian dari total 243 orang yang berada dalam manifes KM Virgo Transport 8.
KM Virgo Transport 8 sebelumnya berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin. Kapal dilaporkan mengalami cuaca buruk dan kemudian hilang kontak sebelum ditemukan dalam kondisi terbalik di kawasan Masalembo pada 13 September 2026.
Basarnas memperluas wilayah pencarian hingga 6.120 mil laut persegi dengan mengerahkan unsur laut dan udara.
Upaya tersebut terus dilakukan bersamaan dengan persiapan penanganan bangkai kapal untuk membuka akses pencarian terhadap korban yang diduga masih berada di dalam kapal.
Baca berita nasional dan informasi terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.
(Soefriyanto)






