JurnalLugas.Com – Kasus dugaan perekaman bagian dalam rok seorang siswi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi saat seorang siswi SMAN 1 Pagaden datang ke SMPN 2 Pagaden untuk mengambil ijazah. Dalam kesempatan itu, korban diduga direkam secara diam-diam.
Dedi menyebut dirinya telah mengecek laporan tersebut. Berdasarkan informasi awal yang diterimanya, dugaan tindakan itu melibatkan seorang oknum guru di SMPN 2 Pagaden.
“Saya sudah mengecek laporan ini. Informasi awal menunjukkan dugaan tersebut melibatkan oknum guru,” kata Dedi, Selasa (29/9/2026).
Dedi kemudian meminta kepolisian segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Ia mendorong agar proses hukum berjalan tegas apabila bukti yang diperoleh penyidik menguatkan dugaan keterlibatan terlapor.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan secara internal sekolah. Status seorang guru membuat perkara ini harus mendapat perhatian serius karena menyangkut tanggung jawab moral terhadap peserta didik.
“Kalau keterlibatannya terbukti, harus ada tindakan tegas. Guru semestinya menjadi teladan bagi siswa,” ujar Dedi.
Selain proses pidana, Dedi juga mendorong langkah administratif terhadap terduga pelaku. Ia meminta Bupati Subang menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlangsung.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah mengirim tim ke lokasi. Tim tersebut ditugaskan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan pemerintah daerah untuk memastikan penanganan kasus berjalan cepat serta sesuai ketentuan.
Kasus ini masih berada dalam proses penanganan. Kepastian mengenai keterlibatan terduga pelaku harus menunggu hasil penyelidikan dan pembuktian aparat penegak hukum.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
(Bowo)






