JurnalLugas.Com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan penghentian sementara pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan atau AI di kawasan Jatiluhur bukan karena hambatan birokrasi pemerintah daerah.
Proyek BDX Data Centers dengan nilai investasi sekitar Rp3,5 triliun itu dihentikan sementara karena dokumen perizinan yang dibutuhkan belum lengkap saat dilakukan pemeriksaan di lapangan.
Dedi mengatakan, pihak konsultan dinilai terlambat menyerahkan data yang diperlukan untuk proses perizinan. Karena itu, pembangunan diminta tidak dilanjutkan sebelum persyaratan terpenuhi.
“Ketika saya cek, izinnya belum lengkap. Jadi pembangunan jangan dulu berjalan,” kata Dedi di Bandung, Jumat, 2 Oktober 2026.
Menurut Dedi, persoalan tersebut bukan kesalahan Pemerintah Kabupaten Purwakarta maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menyebut kelengkapan data dari konsultan menjadi salah satu persoalan yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Penghentian sementara itu bermula dari kunjungan mendadak Dedi ke lokasi proyek pada 28 Juli 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kemudian meminta aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar menjadi perhatian sebelum proyek kembali berjalan.
Untuk menjaga objektivitas kajian, Pemprov Jabar melibatkan akademisi dari Universitas Indonesia untuk memberikan masukan mengenai dampak lingkungan pembangunan pusat data tersebut.
Dedi menegaskan, keputusan akhir harus mengacu pada hasil kajian lingkungan. Jika proyek dinyatakan memenuhi ketentuan, pembangunan dapat dilanjutkan. Namun, kepentingan warga Purwakarta, khususnya akses terhadap air bersih, tetap menjadi syarat penting.
“Kalau Amdal memenuhi, saya tidak masalah proyek berjalan. Tetapi akses air warga tidak boleh terganggu,” ujarnya.
Mengenai kekhawatiran penggunaan air dalam operasional pusat data AI, Dedi menyebut pasokan dari Waduk Jatiluhur masih memiliki kapasitas yang belum sepenuhnya dimanfaatkan.
Ia menjelaskan, PDAM Kabupaten Purwakarta memperoleh alokasi air 3.000 liter per detik. Namun, pemakaian selama ini disebut baru sekitar 380 liter per detik.
Dengan kondisi tersebut, Dedi menilai masih terdapat ruang pemanfaatan air yang cukup besar. Meski demikian, penggunaan air untuk kebutuhan industri tetap harus memperhatikan kepentingan masyarakat.
Selain persoalan perizinan dan air, Dedi menyebut pemeriksaan lokasi juga dilakukan untuk memastikan proyek bernilai triliunan rupiah tersebut memiliki tingkat keamanan yang memadai, termasuk dari potensi banjir, gempa bumi dan risiko bencana lainnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini menempatkan kelengkapan perizinan, kajian lingkungan, serta perlindungan kepentingan warga sebagai bagian penting sebelum pembangunan pusat data AI tersebut kembali dilanjutkan.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
(Soefriyanto news)






