JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Barang bukti tersebut diamankan saat KPK menindaklanjuti dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana siap pakai untuk kebencanaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, nilai uang tunai yang disita masih berdasarkan penghitungan awal tim penyidik.
“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi, Selasa, 13 Oktober 2026.
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan emas dalam beberapa bentuk. Barang bukti tersebut terdiri atas emas batangan dan tabungan emas.
“Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas,” ujar Budi.
KPK belum mengumumkan jumlah keseluruhan emas yang disita karena proses pendataan dan penghitungan masih berlangsung.
Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan
OTT di lingkungan BNPB tersebut turut mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian serta sejumlah pihak swasta.
Belasan orang itu diduga memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan barang dan jasa yang sedang ditelusuri KPK. Anggaran pengadaan tersebut diduga bersumber dari dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.
Meski demikian, konstruksi lengkap perkara, peran setiap pihak, serta dugaan penyimpangan yang terjadi masih menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari KPK.
Penyitaan uang tunai dan emas menjadi bagian dari pengumpulan barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan dan penanganan perkara. Nilai barang bukti tersebut juga masih perlu dibedakan dari nilai dugaan kerugian negara yang belum diumumkan dalam keterangan tersebut.
Setelah mengamankan 14 orang, KPK menjadwalkan gelar perkara atau ekspose di tingkat pimpinan pada Selasa malam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.
Budi mengatakan, penentuan status hukum dilakukan melalui pembahasan hasil pemeriksaan awal dan perkembangan penanganan perkara.
“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” ujarnya.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, KPK belum merinci jumlah emas yang disita maupun mengumumkan keputusan akhir terkait status hukum seluruh pihak yang diamankan.
Perkembangan berikutnya akan menentukan bagaimana KPK menguraikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tersebut, termasuk kaitannya dengan dana siap pakai untuk kebencanaan.
Baca berita terbaru seputar hukum dan pemberantasan korupsi di JurnalLugas.Com.
(Bowo)






