KPK Tangkap 14 Orang di OTT BNPB, Sekretaris Utama Rustian Ikut Diamankan

JurnalLugas.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penangkapan tersebut pada Selasa, 12 Oktober 2026. Belasan orang yang diamankan terdiri atas pejabat di lingkungan BNPB dan pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Bacaan Lainnya

“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” kata Budi.

Dari total pihak yang diamankan, 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) BNPB dan unsur swasta. KPK belum mengungkap identitas lengkap seluruh pihak yang dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap para pihak tersebut masih berlangsung secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami keterkaitan masing-masing pihak dengan peristiwa yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut.

KPK Gelar Ekspose untuk Menentukan Status Hukum

Setelah mengamankan belasan orang, KPK menjadwalkan ekspose atau gelar perkara di tingkat pimpinan pada Selasa malam. Tahapan ini dilakukan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Menurut Budi, keputusan mengenai status hukum mereka akan ditentukan setelah pimpinan KPK membahas hasil pemeriksaan awal dan perkara yang sedang ditangani.

“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Budi.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, KPK belum mengumumkan hasil ekspose maupun status hukum masing-masing pihak yang diamankan.

Perkembangan perkara ini masih menunggu keputusan resmi KPK, termasuk penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi OTT, peran para pihak, serta pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca perkembangan berita hukum dan antikorupsi di JurnalLugas.Com.

(Bowo)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  KPK Usul Kampanye Akbar Dievaluasi, Model Digital Lebih Efektif Cegah Korupsi Politik

Pos terkait