Said Abdullah Sebut MSCI Bukan Nabi, Kritik Usai IHSG Anjlok 11,57 Persen

JurnalLugas.Com – Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mempertanyakan pendekatan Morgan Stanley Capital International (MSCI) dalam mengevaluasi pasar modal Indonesia. Ia menilai pembenahan tata kelola bursa memang diperlukan, tetapi prosesnya harus mempertimbangkan dampak terhadap stabilitas perdagangan saham.

Kritik tersebut disampaikan Said setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot 11,57 persen pada 16 Oktober 2026. Sejumlah saham berkapitalisasi besar dan saham unggulan ikut terkoreksi tajam di tengah reaksi pasar terhadap pengumuman MSCI.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataan bertajuk MSCI Bukan Nabi, Said menegaskan bahwa penilaian lembaga penyedia indeks global tidak seharusnya diterima tanpa ruang evaluasi dan kritik.

“MSCI bukan lembaga agama dan pengurusnya bukan nabi yang memiliki otoritas tunggal,” kata Said dalam keterangannya, dikutip Minggu (18/10/2026).

Menurut dia, penilaian MSCI tetap penting bagi pasar modal Indonesia. Namun, komunikasi antara lembaga tersebut dan otoritas dalam negeri perlu berjalan secara seimbang agar agenda perbaikan tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan.

Said Bandingkan Respons MSCI dan FTSE Russell

Said menyebut Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjalankan sejumlah langkah pembenahan. Berdasarkan laporan kinerja yang disampaikan kepada DPR, upaya tersebut dilakukan secara bertahap, termasuk melalui komunikasi dengan MSCI.

Salah satu perubahan yang disorot ialah peningkatan batas saham publik atau free float dengan skema berjenjang sebesar 15 persen, 20 persen, dan 25 persen berdasarkan kapitalisasi pasar. OJK juga disebut telah menjatuhkan ratusan sanksi kepada pelaku pasar.

Meski demikian, Said mempertanyakan sejauh mana upaya tersebut diperhitungkan dalam evaluasi MSCI. Ia membandingkannya dengan FTSE Russell yang mempertahankan Indonesia dalam kelompok Secondary Emerging Market.

Menurut Said, pendekatan FTSE Russell memperhitungkan sejumlah langkah pembenahan, termasuk klasifikasi investor, peningkatan porsi saham publik, serta penguatan pengawasan pasar.

“Kenapa FTSE Russell memberi penghargaan atas perbaikan di BEI, sementara MSCI tidak?” tulisnya.

Perbandingan itu menjadi dasar bagi Said untuk meminta agar penilaian terhadap pasar modal Indonesia turut memperhatikan perkembangan reformasi yang telah dilakukan, tanpa mengesampingkan persoalan yang masih tersisa.

Said tidak menilai pembenahan pasar modal Indonesia telah selesai. Ia mengakui masih terdapat persoalan, termasuk dugaan pengaturan harga saham dan keterbatasan keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham.

Karena itu, ia mendorong Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan OJK menyempurnakan klasifikasi investor serta memperluas akses terhadap informasi kepemilikan saham secara lebih terperinci.

Menurut dia, data yang lebih terbuka akan membantu investor menilai risiko dan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang memadai.

Said juga memahami bahwa MSCI membutuhkan data yang dapat diandalkan untuk menyusun indeks acuan investasi global. Namun, ia berpandangan bahwa evaluasi terhadap Indonesia seharusnya turut memperhitungkan langkah perbaikan yang sedang berlangsung.

Dengan demikian, kritiknya bukan ditujukan untuk menolak reformasi pasar modal, melainkan mempertanyakan cara evaluasi dilakukan dan dampaknya terhadap perdagangan saham.

Said turut menyinggung transaksi investor asing pada 16 Oktober 2026, ketika IHSG mengalami penurunan tajam. Ia menyebut investor asing membeli saham di BEI senilai Rp9,18 triliun saat pasar berada di bawah tekanan setelah pengumuman MSCI.

Ia tidak menuduh MSCI sengaja menjatuhkan harga saham untuk menguntungkan kelompok investor tertentu. Namun, Said menilai dampak pengumuman lembaga tersebut terhadap pasar perlu dicermati, termasuk kemungkinan keuntungan yang diperoleh pelaku investasi seperti hedge fund.

“Saya tidak menuduh MSCI sengaja menjatuhkan IHSG, tetapi dampak kebijakannya patut dicermati karena bisa menguntungkan hedge fund,” tulisnya.

Pernyataan itu merupakan pandangan Said mengenai dampak kebijakan MSCI, bukan bukti bahwa lembaga tersebut sengaja mengatur penurunan harga saham atau berkolusi dengan investor tertentu.

Persoalan utama yang perlu diselesaikan adalah bagaimana meningkatkan transparansi dan kualitas pasar modal tanpa mengabaikan risiko gejolak yang dapat merugikan pelaku pasar.

Ia menggambarkan pembenahan tersebut seperti mencari jarum di tengah persawahan yang padinya siap dipanen. Persoalan harus ditemukan dan diselesaikan, tetapi prosesnya jangan sampai merusak hal-hal yang sedang tumbuh.

“Jarumnya harus ditemukan, tetapi padi yang menguning jangan sampai rusak karena terinjak saat pencarian,” tulis Said.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(Soefriyanto news)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Status Indonesia Masih Emerging Market, MSCI Soroti Reformasi Transparansi Saham

Pos terkait