JurnalLugas.Com – Wakil Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi resmi menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten setelah Bupati Hamenang Wajar Ismoyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan Mahanni menjadi langkah untuk memastikan roda pemerintahan Kabupaten Klaten tetap berjalan di tengah proses hukum yang menjerat Hamenang. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memastikan pelayanan publik tetap menjadi perhatian selama pergantian pelaksana tugas kepala daerah tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan, surat keputusan (SK) penunjukan Mahanni telah selesai dan diserahkan pada Jumat, 16 Oktober 2026.
“SK sudah selesai dan diserahkan kepada Wakil Bupati. Sesuai ketentuan, wakil kepala daerah menjalankan tugas ketika kepala daerah berhalangan,” kata Sumarno di Semarang, Sabtu (17/10/2026).
Pemprov Jawa Tengah, lanjut Sumarno, terus memantau penyelenggaraan pemerintahan di Klaten agar aktivitas administrasi dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Menurutnya, keberlangsungan pelayanan publik menjadi hal penting yang harus dijaga di tengah situasi hukum yang sedang dihadapi pemerintah kabupaten tersebut.
Mahanni Baru Dilantik sebagai Wakil Bupati
Penunjukan sebagai Plt Bupati berlangsung hanya beberapa hari setelah Mahanni dilantik menjadi Wakil Bupati Klaten untuk sisa masa jabatan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melantik Mahanni di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (12/10/2026). Ia menggantikan mendiang suaminya, Benny Indra Ardhianto, yang meninggal dunia pada Februari lalu.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hamenang pada Kamis (15/10/2026). Setelah pemeriksaan, lembaga antirasuah tersebut menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi.
Kasus tersebut antara lain berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta dugaan pemberian kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemeriksaan atau audit.
Dalam operasi itu, KPK turut menangkap Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. Secara keseluruhan, 20 orang terjaring OTT, dengan rincian 19 orang ditangkap di Klaten dan satu orang di Jakarta.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Catur)






