JurnalLugas.Com – Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, secara sinis menyoroti permintaan tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin terkait pemanggilan Sri Mulyani dan Tri Rismaharini ke sidang sengketa Pilpres 2024.
“Kami juga bisa meminta MK untuk memanggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, tetapi kami memilih untuk tidak melakukannya,” ujar Otto setelah sidang di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis, 28 Maret 2024.
Menurut Otto, sidang sengketa Pilpres 2024 melibatkan dua pihak, dengan prinsip actori in cumbit onus probandi, yang berarti pihak yang mengajukan tuntutan harus memberikan bukti.
Oleh karena itu, tim Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin tidak bisa dengan seenaknya meminta MK memanggil para menteri.
“Di pengadilan, tidak bisa sembarangan meminta MK memanggil pihak lain. Ini adalah persidangan antara dua belah pihak,” jelas Otto.
Meskipun demikian, Otto tidak keberatan jika MK memutuskan untuk memanggil Sri Mulyani dan Risma ke sidang berikutnya.
Baginya, keputusan itu sepenuhnya bergantung pada kebijaksanaan MK.
“Jika majelis hakim merasa perlu untuk menguatkan putusannya dengan memanggil mereka, kami tidak memiliki masalah. Kami mendukung keadilan dan kepatuhan hukum,” tambahnya.
Sebelumnya, tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah mengusulkan pemanggilan sejumlah menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Mereka ingin mendapatkan klarifikasi dari para menteri terkait dugaan keberpihakan pemerintah kepada Prabowo-Gibran, terutama terkait isu politisasi bantuan sosial.
“Kami telah mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk memanggil Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, dan Menko Perekonomian RI agar memberikan keterangan dalam persidangan ini,” ungkap Kuasa hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis, 28 Maret.






