JurnalLugas.Com – Dua pemuda yang terlibat dalam serangan terhadap seorang anggota Polri bernama Ipda Bahrun telah menyerahkan diri setelah insiden pada 8 Mei 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengungkapkan bahwa kedua pelaku, berusia 18 tahun dan diidentifikasi dengan inisial P dan H, menyerahkan diri di Polrestabes Makassar sebelum diserahkan ke Posko Jatanras untuk interogasi lebih lanjut.
Interogasi mengungkap bahwa kedua pelaku mengakui melakukan penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang menjalankan tugas pengamanan di Kecamatan Manggala. Mereka telah diserahkan ke Polsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut.
Korban, Ipda Bahrun, menceritakan kejadian itu terjadi ketika ia mendapat laporan dari rekan kerjanya tentang kehadiran sejumlah pemuda di sekitar kompleks tempatnya bertugas.
Karena curiga, mereka mencoba mengidentifikasi pemuda-pemuda tersebut. Namun, saat dicegat, pelaku melarikan diri meninggalkan motornya di lokasi.
Setelah mencari pemilik motor, mereka menemukan pelaku yang bersembunyi di sekitar mobil hitam terparkir.
Saat didekati, pelaku menyerang dengan senjata tajam, namun korban berhasil menghindar walaupun terluka. Pelaku kemudian melarikan diri.
Setelah mendapat perawatan di rumah sakit, korban kembali berdinas.
Sementara itu, pelaku mengakui bahwa penyerangan tersebut dipicu oleh pertengkaran dengan pacar mereka yang tinggal di kompleks tempat kejadian, serta konflik dengan kelompok pemuda lain.






