2 Pelaku Pembacokan Jaksa di Serdang Bedagai Ditangkap Pelaku Wakil Ormas Ini Kronologinya

JurnalLugas.Com – Aksi kriminal yang menimpa seorang jaksa dan staf tata usaha Kejaksaan Negeri Deli Serdang di wilayah Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, akhirnya menemui titik terang. Kepolisian Daerah (Polda) Sumut berhasil menangkap dua terduga pelaku pembacokan hanya dalam waktu 10 jam setelah kejadian.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, dalam keterangannya pada Minggu, 25 Mei 2025, menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Purba.

Bacaan Lainnya

“Pelaku pertama berinisial APL alias Kepot diamankan di Jalan Pancing, Kota Medan, pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Sedangkan pelaku kedua, SD alias Gallo, ditangkap beberapa jam kemudian di wilayah Binjai,” ungkap Ferry.

APL diketahui sebagai dalang utama dari aksi brutal tersebut, sementara SD diduga berperan sebagai eksekutor. Polisi menyebut masih ada satu pelaku lain yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu.

Baca Juga  Tragis! Jaksa Dibacok di Kebun Sawit Terkait Kasus Senjata Api Ilegal Ini Respon Kejagung

Kedua pelaku yang telah diamankan merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP). Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik penyerangan tersebut, sembari menegaskan komitmen dalam memberantas tindak kejahatan di Sumatera Utara demi menjaga keamanan publik.

Insiden itu sendiri terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 13.15 WIB. Korban, Jhon Wesli Sinaga (53), seorang jaksa, dan ASH (25), ASN bagian tata usaha Kejari Deli Serdang, saat itu tengah berada di kebun milik pribadi mereka di Serdang Bedagai untuk memanen sawit.

Sebelumnya, sekitar pukul 09.35 WIB, keduanya berangkat dari rumah menuju lokasi kebun. Dalam perjalanan, ASH sempat menghubungi rekannya, Dodi (honorer Kejari), guna menyampaikan pesan kepada seseorang bernama Kepot yang disebut-sebut sebagai Wakil Ketua Koti dari salah satu ormas di Deli Serdang agar datang ke tempat tersebut.

Baca Juga  Buntut OTT Jaksa Banten, Dua Pengacara Juga Jadi Tersangka KPK

Beberapa jam kemudian, dua pria tak dikenal muncul mengendarai sepeda motor matik. Tanpa banyak bicara, keduanya menyerang korban dengan senjata tajam yang disembunyikan dalam tas pancing.

Akibat luka serius yang diderita, JWS dan ASH segera mendapatkan pertolongan medis dan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan untuk perawatan lebih lanjut.

Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Kasi Penkum, Adre Wanda Ginting, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa proses hukum akan dikawal ketat demi menegakkan keadilan.

Untuk informasi terkini dan laporan mendalam lainnya, kunjungi: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait