JurnalLugas.Com – Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri dari posisinya sebagai ketua umum (Ketum) DPP Partai Bulan Bintang (PBB) pada acara Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang berlangsung di kantor pusat partai di Jakarta pada Sabtu malam, 18 Mei 2024.
Pengunduran diri Yusril diterima oleh Musyawarah Dewan Partai, yang kemudian memilih Fahri Bachmid sebagai penjabat (Pj.) ketua umum yang baru.
Fahri Bachmid, yang sebelumnya menjabat ketua Mahkamah Partai, terpilih menjadi penjabat ketua umum melalui proses pemungutan suara (voting) yang melibatkan 49 jajaran pimpinan pusat dan daerah dalam MDP Partai Bulan Bintang.
Dalam pemungutan suara tersebut, Fahri Bachmid memperoleh 29 suara, mengungguli Sekretaris Jenderal DPP Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor yang memperoleh 20 suara.
Musyawarah Dewan Partai, sebagai forum pengambil keputusan tertinggi kedua setelah muktamar, juga memutuskan bahwa Muktamar Ke-VI Partai Bulan Bintang harus dilaksanakan paling lambat akhir Januari 2025.
Salah satu agenda dalam Muktamar Ke-VI tersebut adalah pemilihan dan penetapan ketua umum definitif partai.
“Perubahan terbatas AD/ART Partai Bulan Bintang dan terpilihnya penjabat ketua umum ini akan dituangkan dalam akta notaris untuk kemudian segera disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM sesuai ketentuan Undang-Undang Partai Politik,” demikian pernyataan resmi Partai Bulan Bintang setelah Musyawarah Dewan Partai di Jakarta pada Sabtu malam.
Yusril, dalam kesempatan yang sama, mengungkapkan alasan pengunduran dirinya adalah untuk beristirahat dari kepengurusan partai politik. Ia mengingatkan bahwa dirinya telah memimpin Partai Bulan Bintang sejak pendirian partai tersebut pada awal Reformasi tahun 1998.
Meskipun mundur dari jabatan ketua umum, Yusril menegaskan akan tetap aktif dalam dunia politik sebagai akademisi dan politikus senior. Ia menambahkan bahwa aktivitas politiknya ke depan akan dilakukan di luar partai, yang berarti ia bertindak atas nama pribadi.
Yusril meyakini bahwa dengan berada di partai luar, ia akan lebih leluasa dalam menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk menyelesaikan masalah-masalah bangsa, termasuk dalam membangun hukum dan demokrasi di Indonesia.






